PALEMBANG, ENIMEKSPRES.CO.ID - Patut diacungi jempol, kerja keras Satgas Illegal Drilling Polda Sumsel berhasil mengungkap sejumlah kasus penimbunan BBM subsidi dan BBM oplosan di wilayah Provinsi Sumsel.
Diketahui operasi illegal drilling telah dinyatakan berakhir pada Sabtu 3 Desember 2022.
“Sampai masa operasi berhakhir, Satgas Illegal Driiling Polda Sumsel sukses membongkar sejumlah kasus illegal drilling di wilayah hukum Polda Sumsel,” jelas Dirkrimsus Polda Sumsel, Kombes Barly Ramadhany didampingi Wadirkrimsus, AKBP Putu Yudha Prawira.
Barly menekankan agar seluruh Kepala Satuan Kerja, Kapolrestabes atau Kapolres serta jajaran cepat dan tanggap merespons laporan masyarakat.
BACA JUGA: Lokasi Pengoplosan BBM Subsidi di Muara Enim Digerebek Satgas Ops Illegal Drilling Polda Sumsel
“Dalam pengisian link, diisi secara singkat, jelas dan tuntas, serta dilampirkan dokumentasinya,” ungkap Kombes Barly Ramadhani.
Menurut dia, banyak laporan atau pengaduan masyarakat yang belum ditindaklanjuti, akibatnya masyarakat memberikan penilaian tidak puas atas pelayanan yang diberikan Polri.
“Agar pelapor merasa puas, setidaknya segera direspons seperti membalas WhatsApp yang telah diteruskan,” imbuh dia.
Di sisi lain, Barly turut menekankan Operasi Illegal Drilling merespons laporan Banpol atau masyarakat seperti di Desa Bakung, Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir terkait gudang penimbunan BBM.
“Terakhir saya ucapkan terima kasih karena Operasi Illegal Drilling berjalan lancar dan sukses mencapai target,” tutup Kombes Barly Ramadhany.
Salah satu Operasi Illegal Drilling yang sukses diungkap Satgas Ops Illegal Drilling Polda Sumsel, yaitu kasus BBM subsidi oplosan yang terjadi di Kabupaten Muara Enim, pada 1 Desember 2022 lalu.
Pada kasus tersebut, BBM subsidi dioplos dengan minyak asal Sungai Angit, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumsel.