Semua tempat diperiksa, seperti kafe remang-remang, Pasar Sayur, Pasar Ikan dan Daging.
Di sana ditemukan warga sedang nongkrong di tempat yang gelap.
Orang-orang tersebut diketahui sedang mengonsumsi minuman keras, maka dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap mereka.
Sementara itu, pemeriksaan di Los Pasar Pagi ditemukan lapak permainan judi yang ditinggalkan oleh para pemain judi.
Adapun barang yang ditemukan di lokasi dan diamankan berupa handphone Oppo A1 warna hitam, handphone Oppo A16 warna blue green, handphone Nokia biru tosca, lapak judi permainan dadu kuncang, dan uang sebesar Rp160.000.
"Semoga kegiatan ini dapat memberi rasa aman, kenyamanan, dan menciptakan kondusifitas bagi masyarakat di wilayah Kecamatan Lawang Kidul,” tutup Kapolsek AKP Yogie. (*)