Pendaftaran PPS dan PPK Pemilu 2024 Segera Dibuka, Segini Honor yang Bakal Didapat Petugas Badan Ad Hoc

Kamis 17-11-2022,11:41 WIB
Editor : Redaksi Enim Ekspres

- Pemilu 2019: Rp6,5 juta

- Pemilu 2024: Rp6,5 juta

7. KPPSLN

a. Ketua

- Pemilu 2019: Rp6,5 juta

- Pemilu 2024: Rp6,5 juta

b. Anggota

- Pemilu 2019: Rp6 juta

- Pemilu 2024: Rp6 juta

- Pemilu 2024: Rp4,5 juta. 

Selain kenaikan honor Badan Ad Hoc, Yulianto juga menyebut bahwa Pemerintah telah menetapkan satuan biaya untuk perlindungan bagi petugas Badan Ad Hoc.

Untuk kecelakaan kerja bagi Badan Ad Hoc dan penyelenggara Pemilu 2024.

Rinciannya, santunan bagi yang meninggal dunia Rp36.000.000 per orang, dan untuk yang cacat permanen Rp3.800.00 per orang, 

Kemudian, luka berat Rp16.500.000 per orang, luka sedang Rp8.250.000 per orang, serta bantuan biaya pemakaman Rp10.000.000 per orang.

BACA JUGA: Pemilu 2024, Komisi Pemilihan Umum Tetapkan Usia Petugas KPPS Maksimum 55 Tahun

Ini perlindungan bagi Badan Ad Hoc apabila terjadi kecelakaan selama proses penyelenggaraan Pemilu 2024. (*)

Kategori :