“Sehingga nantinya dapat memenuhi target nasional menuju Indonesia Layak Anak,” beber dia.
Ia berharap UPTD PPA yang didirikan oleh Pemkab PALI dapat memenuhi kebutuhan masyarakat dalam pencegahan dan penanganan kekerasan yang terjadi di masyarakat.
“UPTD PPA memiliki layanan sesuai kebutuhan korban dan terhubung langsung dengan aparat penegak hukum. Untuk itu UPTD PPA dapat menginformasikan kepada masyarakat untuk tidak takut melaporkan kekerasan yang dialami,” pungkas Yeni Novriyani. (*)