Turunkan Angka Kekerasan pada Perempuan dan Anak, Ini yang Dilakukan Pemkab PALI

Senin 14-11-2022,17:04 WIB
Reporter : Ebi F
Editor : Redaksi Enim Ekspres

PALI, ENIMEKSPRES.CO.ID - Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak (PPKB PPPA) melalui Pemkab PALI menggelar sosialisasi dan advokasi UPTD PPA untuk menurunkan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Acara ini dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan, bertempat di Aula Setda Pemkab PALI, KM 10 Handyani Mulya, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI, Sumsel, Senin 14 November 2022.

Kegiatan dibuka oleh Bupati PALI H. Heri Amalindo diwakili Staf Ahli Bidang Hukum Politik dan Pemerintahan, Yeni Novriyani.

Kepala Dinas DPPKB PPPA, A. Gani Akhmad, dalam hal ini wakili Sekretaris, Mardiansyah menyampaikan UPTD PPA yang berperan dalam melakukan perlindungan penanganan terhadap kekerasan perempuan dan anak.

BACA JUGA: Bupati PALI Minta Warganya Waspada Resesi Ekonomi Global 2023

“UPTD PPA ini di bentuk berdasarkan Peraturan Bupati PALI Nomor 55 Tahun 2021 tentang Pembentukan Organisasi Tugas dan Fungsi serta Tentang Tata Kerja UPTD,” ungkap Mardiansyah.

Dalam melaksanakan tugasnya, UPTD PPA PALI bekerjasama dengan aparat penegak hukum, dan telah melakukan MoU dengan beberapa instansi terkait.

“Seperti Polres PALI, Kejaksaan Negeri PALI, Pengadilan Negeri Muara Enim, Pengadilan Agama Muara Enim, serta lembaga yang terkait dengan PPA,” jelasnya.

Kegiatan ini bertujuan untuk menurunkan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten PALI dengan meningkatkan pengetahuan dan pemahaman masyarakat dalam pencegahan dan menangani.

BACA JUGA: Hari Pahlawan di Kabupaten PALI, Momentum Jaga Persatuan

“Meningkatkan pemahaman dan mendapatkan dukungan dari pemangku kebijakan di Kabupaten PALI agar UPTD PPA dapat melaksanakan tugas dan menjalankan fungsinya dengan baik dan maksimal,” tandasnya.

Sementara itu, Staf Ahli Bidang Hukum Politik dan Pemerintahan, Yeni Novriyani memberikan apresiasi kepada Dinas dan Instansi terkait dalam memberikan pelayanan yang baik terhadap perempuan dan anak.

“Allhamdulillah, pada tahun 2021 Kabupaten PALI mendapatkan apresiasi dari Pemerintah Pusat yaitu Predikat Madya sebagai Kabupaten Layak Anak, pada tahun sebelum-sebelumnya kita hanya mendapat Predikat Pratama,” ujar Yeni Novriyani.

Pemkab PALI akan terus berupaya untuk memenuhi hak-hak anak dan perempuan melalui program Pemerintah di dinas/instansi maupun lembaga tingkat Kecamatan, Kelurahan, dan Desa.

BACA JUGA: Bupati PALI dan Kepala BPS Muara Enim Lepas Petugas Regsosek

Kategori :