Ini Draft 5 Dapil Rancangan Pemilu 2024 di Kabupaten Muara Enim

Sabtu 12-11-2022,09:23 WIB
Reporter : Al Azhar
Editor : Redaksi Enim Ekspres

"Perubahan Dapil tersebut jumlah penduduk dan geografis wilayah. Perubahan menjadi 5 Dapil masih dalam kajian dan cukup berpotensi dirubah pada Pemilu 2024 nanti," kata Ahyaudin, Jumat 11 November 2022.

Ahyaudin menerangkan, tahapan penataan daerah pemilihan untuk Pemilu 2024 akan segera dilaksanakan.

Regulasi yang ditunggu-tunggu sebagai pijakan hukumnya sudah keluar dan sudah disosialisasikan melalui JDIH KPU RI dan JDIH kabupaten/kota.

Berdasarkan PKPU 6 Tahun 2022 tentang penataan daerah pemilihan dan alokasi kursi anggota DPRD kabupaten/kota dalam Pemilu 2024.

BACA JUGA: Honor Badan Ad Hoc Penyelenggara Pemilu dan Pilkada 2024 Naik, Jadi Segini

Dan SK KPU RI 457 tahun 2022 tentang jumlah alokasi kursi dan jumlah penduduk kabupaten/kota, yang bersumber dari kementerian yang menyelenggarakan urusan di Bidang Pemerintahan Dalam Negeri.

Bahwa Kabupaten Muara Enim, data agregat kependudukan per kecamatan (DAK2) berjumlah  622.337 dan alokasi kursi 45 kursi.

Perbandingan dengan jumlah penduduk tahun 2018 yang lalu sebagai dasar penataan Dapil Pemilu 2019 berjumlah 567.450.

Selama lima tahun terakhir terjadinya penambahan jumlah penduduk sebesar 54.887  jiwa, yang tersebar di 22 kecamatan dalam Kabupaten Muara Enim.

BACA JUGA: Hari Pertama Tahapan Calon Peserta Pemilu 2024, KPU: Baru 9 Partai Politik Mendaftar

"Dari data kependudukan terbaru tersebut, dapil yang ada saat ini sepertinya sudah tidak relevan lagi. KPU Muara Enim mencoba mengelolah data kependudukan tersebut dengan disinkronkan terhadap dapil yang ada saat ini," ulas Ahyaudin.

Menurut Ahyaudin, terjadinya perubahan alokasi kursi di Dapil Muara Enim 1 yang semula 12 kursi menjadi 13 kursi.

Berdasarkan ketentuan alokasi kursi pada setiap dapil adalah minimal 3, maksimal 12 kursi.

Artinya, dari data kependudukan terbaru dapil  yang ada saat ini sudah tidak memenuhi syarat atau sudah tidak relevan lagi dengan kondisi yang ada dan harus dilakukan penataan ulang.

BACA JUGA: Pemilu Serentak Dianggarkan dalam APBN

Dapil terbaru untuk Pemilu 2024, proses tahapan pelaksanaan ini akan segera dimulai pada akhir November 2022 ini.

Kategori :