Gelapkan Uang Member Arisan Online, Wanita Ini Ditangkap Polisi

Jumat 11-11-2022,15:17 WIB
Editor : Redaksi Enim Ekspres

MUSI BANYUASIN, ENIMEKSPRES.CO.ID - Seorang wanita di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) ditangkap polisi karena diduga menggelapkan uang member arisan online yang dijalaninya.

Bandar arisan online bernama Minarsih (29) warga Desa Supat, Kecamatan Babat Supat, Kabupaten Muba, Sumsel itu ditangkap Tim Khusus Satreskrim Polres Muba, pada Selasa 8 November 2022.

Dari informasi polisi, pelaku telah melakukan dugaan penipuan kepada 194 orang membernya.

Pelaku ditahan polisi atas laporan salah satu member berinisial EN, yang mengalami kerugian sebesar Rp565 juta, atas kegiatan airsan online yang dilakukan pelaku.

BACA JUGA: Siber Polda Sumsel Tangkap Sindikat Penipuan Online Beromzet Ratusan Juta

“Korban mengikuti arisan online yang ditawarkan oleh pelaku dengan iming-iming keuntungan hingga 50 persen dalam waktu singkat,” jelas Kapolres Muba, AKBP Siswandi saat gelar konferensi pers, Kamis 10 November 2022.

Kapolres menyebut, modus tersangka yakni menawarkan arisan online melalui postingan aplikasi WhatsApp, media sosial Facebook, serta WAG Team Arisan Minar.

“Postingan pelaku itu dilihat oleh korban,” kata Siswandi didampingi KBO Reskrim Iptu Indra Jaya, dan Kasi Humas AKP Susianto.

Dengan segala upaya, pelaku menjelaskan sistem arisan online kepada para korbannya yang dijanjikan mendapatkan keuntungan hingga 50 persen dari modal disetor.

BACA JUGA: Oknum Anggota DPRD Musi Rawas Ditangkap Petugas Polres Lubuklinggau, Ini Kasus yang Menjeratnya

“Hal itu membuat korban tertarik untuk mengikuti arisan yang ditawarkan pelaku,” ujar Kapolres.

pada tanggal 13, 14, dan 17 Agustus 2022, korban menyetorkan uang ke rekening pelaku sebesar Rp565 juta untuk membeli arisan sebanyak 565 yang dijanjikan akan mendapat keuntungan sebesar Rp847 juta dalam kurun waktu 1 bulan.

Setelah ditunggu hingga batas waktu ditentukan, keuntungan yang dijanjikan tidak kunjung ada. Bahkan saat korban mendatangi pelaku, justru jawaban pelaku tidak terduga.

“Saat korban bertemu dan bertanya kepada pelaku, jawaban pelaku yakni kolaps, dan tidak dapat membayar, uangnya habis ditilap. Atas kejadian itu, korban melapor ke Polres Muba,” ungkapnya.

BACA JUGA: Jatanras Polda Sumsel Tembak Pelaku Jambret, Korbannya Seorang Wanita Masih dalam Perawatan

Kategori :