SURABAYA, ENIMEKSPRES.CO.ID - Video mesum ‘kebaya merah’ belakangan ini heboh di media sosial (Medsos).
Video berdurasi sekitar 16 menit itu direkam di salah satu hotel di Kota Surabaya, Provinsi Jawa Timur.
Adapun kedua pemeran video mesum kebaya merah tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Dirreskrimsus Polda Jatim.
Bahkan identitas kedua pemeran video mesum kebaya merah tersebut juga telah diungkap.
BACA JUGA: Terbengkalai, Bangunan Milik Pemda Diduga Jadi Tempat Mesum
Kedua pemeran video kebaya merah ditangkap, pada Minggu 6 November 2022 sekitar pukul 21.00 WIB lalu.
Dirreskrimsus Polda Jawa Timur, Kombes Farman menyebut pemeran laki-laki di video syur adalah warga Surabaya, Jawa Timur.
Sedangkan pemeran wanita berkebaya merah merupakan warga asal Malang, Jawa Timur.
“Pemeran laki-laki berinisial ACS kelahiran Surabaya dan satu perempuan berinisial AH kelahiran Malang,” jelas Farman, dikutip Selasa 8 November 2022.
BACA JUGA: Wanita Bawa Pistol Terobos Istana Diduga Mahasiswi, Begini Langkah Polda Metro Jaya
Farman mengungkap, kedua pelaku berhasil diamankan di daerah Medokan, Surabaya, Jawa Timur.
“Ditangkap di daerah Medokan, Surabaya,” beber Farman lagi.
Sampai saat ini polisi masih melakukan pemeriksaan terkait motif tersangka merekam dan menyebarkan konten video kebaya merah tersebut.
Menurut Farman, video mesum itu viral di Bali, lantaran kebaya yang digunakan pemeran wanita mirip dengan pakaian khas masyarakat Pulau Dewata.
BACA JUGA: Coba Terobos Istana Negara, Wanita Bercadar Bawa Senjata Api Diamankan Polisi