PALEMBANG, ENIMEKSPRES.CO.ID - Realisasi belanja APBN Sumsel dari sisi pendapatan, pengeluaran, dan isu strategis sampai 30 September 2022 sebesar Rp27,92 triliun atau 65,57 persen dari pagu yang ditetapkan.
Realisasi belanja ini guna menjangkau serta melindungi masyarakat dan mendorong pemulihan ekonomi khususnya di Provinsi Sumsel.
“Belanja pegawai adalah kompensasi yang diberikan kepada pegawai pemerintah baik dalam bentuk uang maupun dalam bentuk barang, termasuk gaji,” kata Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPB), Lidya Kurniawati Christyana, Jumat 4 November 2022.
Data ini terungkap dalam Forum ALco (Asset and Liabillites Committee) Kantor Wilayah Kementerian Keuangan Sumsel saat merilis kinerja dan fakta (KiTa) APBN periode September 2022.
BACA JUGA: Harga BBM di Sumsel Per 1 November 2022, Cek di Sini
Lidya merincikan, belanja negara di Sumsel terdiri dari belanja Pemerintah Pusat sebesar Rp7,59 triliun dan belanja transfer ke daerah dan dana desa (TKDD) sebesar Rp16,32 triliun.
Salah satu jenis belanja Pemerintah Pusat ini adalah belanja pegawai.
Belanja ini mendorong pegawai Kementerian dan Lembaga menghasilkan kinerja dan memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Sampai 30 September 2022, realisasi belanja pegawai ini di Sumsel sebesar Rp3,90 triliun.
BACA JUGA: Pebisnis Wajib Tahu, Pengertian dan Manfaat e Billing untuk Pelaporan Pajak Online
“Selain belanja pegawai, realisasi belanja Pemerintah Pusat terdiri dari belanja barang Rp3,28 triliun, belanja modal Rp1,54 triliun, dan belanja sosial Rp15,54 miliar," ujarnya.
Sementara itu, belanja Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) terdiri dari Dana Bagi Hasil (DBH) Rp3,96 triliun, Dana Alokasi Umum (DAU) Rp9,53 triliun, dan Dana Alokasi Khusus Fisik (DAK Fisik) Rp768,66 miliar.
Lalu, Dana Insentif Daerah (DID) Rp115,21 miliar, DAK non Fisik Rp2,84 triliun, dan Dana Desa Rp1,96 triliun.
Tekanan inflasi tinggi mendorong pengetatan kebijakan moneter di banyak negara.
BACA JUGA: Salah Mengelola Koperasi Bisa Kena Sanksi Hukum