Soal Larangan Penggunaan Obat Sirup, Pakar UGM Mengkritisi Pemerintah

Minggu 23-10-2022,11:04 WIB
Editor : Redaksi Enim Ekspres

Untuk saat ini, masyarakat diimbau untuk sementara mengikuti anjuran instansi resmi Pemerintah seperti Kementerian Kesehatan, BPOM, asosiasi medis, dan lainnya untuk menghindari konsumsi sirup hingga hasil akhir diketahui.

Menurut Zullies, jika anak demam, batuk dan pilek, sebaiknya minum parasetamol bubuk, kapsul, tablet, supositoria, atau bentuk lainnya.

Selain itu, menurut dia, orang tua harus selalu berkonsultasi dengan dokter dan apotek tentang efek penggunaan sirup.

“Dalam kasus parasetamol, yang meredakan gejala, mungkin penggunaan sirup lebih berisiko daripada menguntungkan saat ini, karena kemungkinan kontaminasi dengan bahan berbahaya sedang diselidiki. Untuk itu, dapat dicoba dalam bentuk bubuk atau bentuk lainnya,” katanya. (*)

Kategori :