Diperiksa Kejari 4,5 Jam, Mantan Bupati Ilyas Panji Alam Sebut Begini

Kamis 29-09-2022,18:16 WIB
Editor : Redaksi Enim Ekspres

Adapun pertanyaan yang diajukan salah satunya terkait mekanisme penyaluran dana hibah yang bersumber dari APBD Kabupaten Ogan Ilir.

Disinggung mengenai nilai kerugian negara, Eko menyebut akan melakukan klarifikasi terlebih dahulu terhadap hasil audit BPKP.

“Nanti akan kita klarifikasi lagi ke saksi-saksi. Barulah akan kita informasikan,” tutup Eko Nurlianto. (sumeks.co/dnn)

Kategori :

Terpopuler