“Penekanan laju inflasi ini sesuai dengan surat edaran Menteri Dalam Negeri, PMK, dan Instruksi dari Presiden,” bebernya.
Langkah teknis akan mereka bahas lebih lanjut dengan Bappeda.
Dia mencontohkan, TPID bisa membeli langsung beras petani lokal dan mendistribusikan kembali ke warung masyarakat yang sudah ditentukan dengan harga murah.
“Kita akan membentuk agen-agen kecil di daerah terpencil untuk menyalurkan produk-produk murah. Kita tidak akan melakukan operasi pasar, tapi menyalurkan di spot-spot yang ditentukan,” tutup Elvandari. (sumeks.co/dnn)