Bupati Kurniawan Serahkan Rancangan Perubahan KUA dan PPAS 2022

Kamis 15-09-2022,12:07 WIB
Editor : Andre

MUARA ENIM, ENIMEKSPRES.CO.ID - Pj Bupati Muara Enim Kurniawan, serahkan rancangan perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2022.

Rancangan KUA dan PPAS diserahkan kepada Wakil Ketua DPRD Kabupaten Muara Enim, Hadiono di Ruang Badan Anggaran DPRD Kabupaten Muara Enim.

Untuk selanjutnya Bupati Kurniawan didampingi Pj Sekda Muara Enim H. Riswandar berharap rancangan tersebut dapat dibahas bersama untuk kemudian disepakati.

Kurniawan menyampaikan rancangan perubahan KUA dan PPAS tahun 2022 ini telah disusun dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian dan menitikberatkan pada peningkatan efektivitas APBD.

BACA JUGA: Bupati Kurniawan Kampanyekan Pentingnya Merawat Kesehatan Gigi dan Mulut

Baik dari sisi pendapatan maupun belanja daerah.

"Dalam rancangan perubahan tersebut direncanakan terdapat peningkatan pendapatan daerah sebesar 6,2% dari APBD induk, yaitu dari Rp2,5 triliun menjadi Rp2,7 triliun yang berasal dari pendapatan asli daerah dan pendapatan transfer," kata Kurniawan, Kamis 15 September 2022.

Demikian halnya dengan belanja daerah diproyeksikan mengalami kenaikan 20,35%, yaitu dari Rp2,6 triliun menjadi Rp3,2 triliun.

Adapun defisit akan ditutupi dari pembiayaan netto sehingga sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa) tahun berkenaan untuk perubahan APBD 2022 sebesar Rp0.

BACA JUGA: Bupati Kurniawan Mitigasi Dampak Pengalihan Subsidi BBM ke Bansos

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Muara Enim, Hadiono menyampaikan akan menjadwalkan pembahasan agar dapat segera disepakati guna percepatan pencapaian target pembangunan tahun anggaran 2022. (*)

Kategori :