PALEMBANG, ENIMEKSPRES.CO.ID - Sebanyak 16 remaja dan di antaranya anak-anak diamankan Satreskrim Polrestabes Palembang, pada Minggu 11 September 2022 siang.
Mereka diamankan tim opsnal Unit Ranmor Satreskrim Polrestabes Palembang, lantaran diduga hendak melakukan aksi tawuran dan begal.
Informasi diperoleh, mereka melakukan aksinya tersebut di Jalan KH Wahid Hasyim, Kelurahan 5 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu (SU) I, Palembang, Sumsel, tepatnya di depan salah satu showroom mobil.
“Hasil dari tangkapan tersebut dan berdasarkan data yang kita peroleh. Ada anak-anak dan juga ada yang sudah dewasa diamankan ke Polrestabes Palembang,” kata Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhamad Ngajib melalui Kasat Reskrim, Kompol Tri Wahyudi, Senin 12 September 2022.
BACA JUGA: Kecanduan Judi Slot, Pria Ini Nekat Membegal hingga Babak Belur Dihajar Korbannya
Tri Wahyudi mengatakan, 16 orang yang diamankan diduga kuat akan melakukan aksi tawuran dan aksi pembegalan, karena ditemukan barang bukti berupa senjata tajam (sajam).
“Selain mengamankan belasan pemuda, anggota kita turut mengamankan barang bukti berupa senjata tajam jenis pedang, gear motor, dan beberapa senjata tajam lainnya termasuk sepeda motor yang dipakai,” beber Tri Wahyudi.
Kasat Reskrim Tri Wahyudi menambahkan, hal ini akan diproses sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.
“Pemuda yang kita amankan ini, salah satunya ada laporan yang kita terima terkait 365 KUHP dan akan tetap kita proses,” ungkap Tri Wahyudi.
BACA JUGA: Parkir Sebentar di Minimarket, Motor Wanita Ini Raib Digondol Maling
Lanjut Tri Wahyudi, pihaknya akan melakukan pengembangan terkait adanya Tempat Kejadian Perkara (TKP) lainnya, yang dilakukan para pelaku tesebut.
“Kita dalami dan melakukan pengembangan terkait hal ini, sedangkan dalam aksinya mereka melakukan sweeping dengan berkumpul di suatu tempat. Kemudian melihat adanya kesempatan mereka melakukan aksinya,” tutup Tri Wahyudi. (sumeks.co/dnn)