JAKARTA, ENIMEKSPRES.CO.ID - Bjorka anggota forum Breached, pada 31 Agustus 2022 lalu memiliki data 1,3 miliar nomor telepon seluler di Indonesia.
Setiap data tersebut berisikan nomor seluler kartu prabayar disertai dengan identitas penggunanya.
Identitas tersebut berupa nomor induk kependudukan (NIK), nama operator seluler, termasuk tanggal registrasi nomor HP terkait.
Parahnya, data sensitif itu dibanderol senilai 50.000 dolar AS atau sekitar Rp745 juta dengan transaksi dalam bentuk bitcoin atau ethereum.
BACA JUGA: Tahun Depan Tenaga Honorer Akan Dihapus, Kemenpan RB: Bagi yang Melanggar Kena Sanksi
Bocoran data disimpan dalam file berukuran 18 GB (Compressed) atau 87 GB (Uncompressed).
Guna meyakinkan publik, Bjorka memberikan sekitar dua juta sampel nomor HP dari lima operator seluler di Indonesia yang bisa diunduh bebas.
Seluruh data dijual di sebuah forum online “Breached Forums”.
Menanggapi hal tersebut disway.id (Induk media ini) meminta tanggapan dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
BACA JUGA: Mahkamah Konstitusi Tolak Seluruh Gugatan Uji Materiil UU Pers
Dalam keterangan yang disampaikan Kominfo menyebut dugaan kebocoran data kartu prabayar, dapat disampaikan beberapa hal sebagai berikut:
1. Kementerian Komunikasi dan Informatika telah melakukan penelusuran internal.
Dari penelusuran tersebut, dapat diketahui bahwa Kementerian Kominfo tidak memiliki aplikasi untuk menampung data registrasi prabayar dan pascabayar.
2. Berdasarkan pengamatan atas penggalan data yang disebarkan oleh akun Bjorka, dapat disimpulkan bahwa data tersebut tidak berasal dari Kementerian Kominfo.
BACA JUGA: Berkas Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir J Dilimpahkan, Begini Penjelasan Kejaksaan Agung