Iklan Ramadan TeL

Cegah Kecelakaan saat Mudik, Kemnaker Periksa Kesehatan dan Kelelahan Pengemudi di 6 Kota

Cegah Kecelakaan saat Mudik, Kemnaker Periksa Kesehatan dan Kelelahan Pengemudi di 6 Kota

Kemnaker bergerak untuk membantu menjamin keselamatan masyarakat selama mudik Lebaran 2026 dengan menurunkan Tim Penguji K3 guna memeriksa kondisi kesehatan fisik dan risiko kelelahan para pengemudi bus serta mobil travel di 6 titik pemantauan mudik utama--

JAKARTA, ENIMEKSPRES.CO.ID - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) bergerak untuk membantu menjamin keselamatan masyarakat selama mudik Lebaran 2026 dengan menurunkan Tim Penguji Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) guna memeriksa kondisi kesehatan fisik dan risiko kelelahan para pengemudi bus serta mobil travel di 6 titik pemantauan mudik utama.

Adapun enam titik lokasi pemeriksaan berada di terminal dan pool bus, travel, serta perusahaan yang menyelenggarakan mudik bersama di Jakarta, Bekasi, Bandung, Surabaya, Medan, dan Samarinda.

Langkah ini dilakukan karena keselamatan pemudik tidak hanya ditentukan oleh kondisi kendaraan dan kelancaran jalur, tetapi juga oleh kesiap an fisik dan kewaspadaan pengemudi.

Dalam perjalanan jarak jauh dengan durasi kerja panjang, kelelahan dapat menurunkan konsentrasi dan meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas.

BACA JUGA:Cara Ampuh Kemnaker Agar Pencaker Cepat Dapat Kerja lewat Walk-In Interview

BACA JUGA:Kemnaker–Pertamina Jajaki Kerja Sama Pelatihan HSE dan Operator SPBU

Direktur Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (Dirjen Binwasnaker & K3), Ismail Pakaya, mengatakan pemeriksaan tersebut menjadi langkah penting untuk memastikan pengemudi berada dalam kondisi prima sebelum dan selama bertugas mengantarkan penumpang.

“Penilaian ini bertujuan untuk memastikan pengemudi dalam kondisi prima. Hal ini penting karena faktor pengemudi atau manusia (human error) akibat kelelahan perjalanan jarak jauh dengan durasi kerja panjang menjadi salah satu faktor yang dapat meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas,” ujar Ismail Pakaya dalam Siaran Pers Biro Humas Kemnaker, Jumat 13 Maret 2026.

Ia menjelaskan, Tim Penguji K3 melakukan penilaian langsung kepada pengemudi, mulai dari identifikasi pola kerja dan waktu istirahat, pemeriksaan kesehatan fisik dasar, hingga evaluasi berbagai faktor yang berpotensi memicu kelelahan selama perjalanan.

Pemeriksaan ini diharapkan dapat menjadi langkah pencegahan dini untuk menekan risiko di jalan.

BACA JUGA:Buruan Daftar! Kemnaker Siapkan 20.000 Kuota Pelatihan Vokasi Nasional 2026 Batch 1

BACA JUGA:Kemnaker Tindak 12 Perusahaan Pelanggar TKA, Denda Rp4,48 Miliar

Selain pemeriksaan fisik, Kemnaker juga memberikan edukasi kepada pengemudi dan operator transportasi mengenai pentingnya manajemen kelelahan kerja.

Edukasi ini menekankan bahwa tubuh manusia memiliki batas kemampuan fisiologis dalam mempertahankan kewaspadaan, terutama saat berkendara dalam waktu lama dan di tengah kepadatan arus mudik.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: