Atas kejadian itu korban pun melapor ke Polsek Ilir Barat (IB) I Palembang, terkait kasus penganiayaan yang menimpanya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi membenarkan adanya laporan dari korban mengenai tindak pidana penganiayaan ke Polsek IB I Palembang.
“Kita menerima laporan bahwa korban sudah membuat laporan polisi,” jelas Kompol Tri Wahyudi.
“Untuk kasusnya sendiri ditangani oleh Polsek IB I Palembang dan saat ini pelaku masih dalam pengajaran,” tukas Tri Wahyudi. (sumeks.co/dnn)