PALEMBANG, ENIMEKSPRES.CO.ID - Aidil Aditiawarman (33) warga Jalan KH Faqih Usman, Lr H Ujang, Kelurahan 1 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu (SU) I mengalami tindak kekerasan fisik yang diduga dilakukan oleh oknum petugas Unit Reskrim Polsek SU I.
Aidil yang kesehariannya bekerja sebagai Pegawai Harian Lepas (PHL) di Kantor UPTD DLHK Kecamatan SU I ini, sebelumnya diduga menjadi korban salah tangkap oleh oknum petugas Unit Reskrim Polsek SU I.
Korban Aidil mengalami tindak kekerasan fisik yakni pemukulan.
Tidak terima atas tindakan yang dilakukan tersebut, keluarga korban Aidil didampingi kuasa hukumnya mendatangi Unit Yanduan Bid Propam Polda Sumsel, pada Kamis 25 Agustus 2022 siang.
BACA JUGA: Tahanan Polres Empat Lawang Tewas, Polisi: Murni Akibat Kekerasan Sesama Tahanan
“Kami baru saja selesai membuat laporan dugaan penganiayaan yang dilakukan oknum Polsek SU I,” kata Muhammad Romadhona, S.H, kuasa hukum korban Aidil dari Kantor Pusat Bantuan Hukum Peradi Pangkalan Balai.
“Klien kami juga mengalami tindakan salah tangkap karena disangkakan memiliki narkoba jenis sabu belum lama ini,” lanjut Muhammad Romadhona.
Ramadhona menceritakan, kejadian penangkapan terhadap kliennya itu terjadi, pada Jumat 19 Agustus 2022 sore sekitar pukul 16.00 WIB, di depan kantor Bank Sumsel Capem Kertapati, di Jalan KH Wahid Hasyim, Kelurahan 1 Ulu, Kecamatan SU I, Palembang.
Awalnya, korban yang mengendarai sepeda motor bermaksud untuk menarik uang gajinya di gerai ATM Bank Sumsel Babel.
BACA JUGA: Tahanan Kasus Rudapaksa Tewas Dianiaya: Rambut Dibakar, Kaki Dinecis
Belum sempat turun dari sepeda motornya, tiba-tiba Aidil ditendang dari arah belakang oleh seseorang, yang belakangan diketahui personel Unit Reskrim Polsek SU I.
Akibatnya, tendangan itu mengenai tulang belakang yang mengakibatkan korban jatuh tersungkur ke jalan aspal.
Tidak sampai di situ, oknum petugas lainnya yang ada juga ikut memukuli mata kiri korban.
Sedangkan petugas lainnya menggeledah dan sempat menelanjangi korban di muka umum.
BACA JUGA: Oknum Anggota DPRD Penganiaya Wanita di SPBU Jadi Tersangka