Meski Kapolri tidak mau membocorkan alasan mantan Kadiv Propam itu resign dari Korps Bhayangkara.
BACA JUGA: Kasus Tewasnya Brigadir J, Mahfud MD: Copot CCTV Ferdy Sambo Terancam Dipidana
“Benar saudara FS sudah mengajukan diri mundur, suratnya ada,” ujar Kapolri Rabu 24 Agustus 2022 malam.
Saat ini, surat yang dikirimkan suami Putri Chandrawathi itu dalam proses pemberkasan.
“Sudah diterima surat saudara FS, ya diproses karena sudah diagendakan sidang kode etik (hari ini),” jelas mantan Kabareskrim tersebut.
Ditanya soal motif atau alasan Ferdy Sambo mundur dari Polri, Kapolri memang tidak menjelaskan secara detail.
BACA JUGA: Ferdy Sambo Ditahan di Mako Brimob, Diduga Gegara Perkara Ini
Namun langkah Ferdy Sambo ditengarai karena ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J.
Kapolri juga menegaskan, isu lain soal dugaan Ferdy Sambo ada di belakang konsorsium 303 belum terbukti, tapi pihaknya sudah menginstruksikan Divisi Propam untuk mengusut hal ini.
“Sudah saya sampaikan dalam rapat internal, dengan jajaran di Mabes Polri. Judi online dan darat berantas,” tegasnya.
Isu Konsorsium 303 sudah menjadi konsumsi publik. Isu ini menjalar di media sosial hingga muncul bagan pembagian tugas.
BACA JUGA: Cita-cita Mulia Brigadir J Usai Wisuda Terjawab, Tangisan Sang Ayah Pecah Ketika Terima Ijazah
Nomor-nomor pejabat tinggi pun tertera dalam bagai tersebut.
Salah satu yang menonjol adanya ‘Kekaisaran Sambo’ yang juga sempat disentil oleh Menkopolhukam Mahfud MD belakangan ini.
"Jadi, Propam (Divisi Profesi dan Pengamanan Polri) saya minta untuk melakukan pendalaman,” ujar Kapolri dalam rapat kerja di Komisi III DPR menjawab pertanyaan anggota dewan, Rabu 24 Agustus 2022.
“Masalah chart (bagan) Pak, apakah betul kaisar Sambo dan gengnya terkait dengan masalah Konsorsium (303), kemudian juga dengan chart yang lain. Jadi saat ini kami sedang melakukan pendalaman, Pak,” ungkap Kapolri Listyo Sigit.