“Memang cita-cita mendiang ingin menjadi perwira dan juga menikah setelah wisuda,” lanjut Irma Hutabarat.
Rosti Simanjuntak, Ibu Brigadir J Tidak Menghadiri Wisuda
Irma pun mengukapkan alasan ibunda Brigadir J, Rosti Simanjuntak tidak bisa menghadiri wisuda anaknya, karena masih terguncang.
“Terlalu sedih atau mungkin terlalu sakit hatinya mungkin melihat cita-cita anaknya tercapai, tapi anaknya sudah meninggal dunia,” ungkap Irma Hutabarat.
BACA JUGA: Bakal Banyak Tersangka Baru, Oknum Polisi yang Terlibat Rekayasa Kasus Brigadir J Terancam Pidana
Irma menyambut baik perlakuan UT pada keluarga mendiang, karena tidak hanya memberikan penghargaan, tetapi juga memberikan akomodasi bagi keluarga untuk ke Jakarta.
“Joshua ini anak pandai, karena IPK-nya di atas tiga dan selesai tepat waktu, di antara banyak kesibukan sebagai ajudan,” tuturnya.
Brigadir J dinyatakan lulus pada Program Studi Ilmu Hukum, Fakultas Hukum dan Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FHISIP), UPBJJ-UT Jambi yang terdaftar sejak 2015 lalu.
Sambutan Baik Pihak Universitas Terbuka
Pihak Universitas Terbuka (UT) menyatakan bahwa secara kualifikasi almarhum Novriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J telah memenuhi syarat untuk diwisuda.
Koordinator Bidang Pemasaran UT, Yuli Tirtariandi El Anshori, menuturkan almarhum Brigadir J telah mengikuti ujian tertulis atau tugas akhir yang menjadi syarat kelulusan program S1 di UT beberapa waktu lalu, sebelum meninggal dunia.
Bahkan, Brigadir J berhasil meraih indeks prestasi kumulatif (IPK) dengan nilai sangat memuaskan, yakni mencapai 3,28 sebagai sarjana pada program studi Ilmu Hukum.
“Sudah, almarhum sudah menyelesaikan tugas akhirnya beberapa bulan lalu. Karena kalau di UT memang tidak ada skripsi bentuknya ujian tertulis. Bahkan IPK-nya sangat memuaskan 3,28,” kata Yuli, dilansir enimekspres.co.id dari FIN, Selasa 23 Agustus 2022.
Yuli menerangkan, atas pencapaian IPK almarhum yang sangat memuaskan itu.
BACA JUGA: Keterangan Pelecehan Terhadap Istri Ferdy Sambo Berbeda, Awalnya di Rumah Dinas Kini di Magelang