ENIMEKSPRES.CO.ID, PALEMBANG - Pencurian dengan kekerasan (Curas) dialami tiga pelajar. Akibatnya, ketiga korban masing-masing kehilangan handphone (HP).
Kejadian menimpa IM (16), IQ (16), dan DV (15) pada Rabu (10/8/2022) sekitar pukul 17.30 WIB di Jalan Abikusno, Komplek PLTU, Kelurahan Kemang Agung, Kecamatan Kertapati Palembang, Sumsel.
Melalui kuasa advokat Napoleon (56) warga Jalan Perum Top, Kelurahan 15 Ulu, Kecamatan Jakabaringn Palembangn membuat laporan polisi ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang.
BACA JUGA: Lawan Petugas dengan Senjata Tajam, Pelaku Curanmor Ditembak
Diceritakannya, kejadian berawal dari ketiga korban berjalan menuju arah pulang. Lalu tiba-tiba langsung dipepet 10 sepeda motor, kemudian terlapor meminta uang kepada korban IM dengan alasan membeli rokok.
Namun korban tidak memberinya, kemudian terlapor membawa paksa korban dengan dibonceng.
Dan dibawa menuju ke tempat kejadian perkara (TKP), sedangkan dua korban lainnya IQ dan DV mengikuti rombongan terlapor yang membawa korban IM dari belakang.
Tiba di TKP kemudian korban diminta paksa satu persatu handphone miliknya, yakni handphone merek Realmi C2 warna biru, handphone merek IPhone 6S+ warna grey, dan handphone merek Oppo A3S warna merah.
BACA JUGA: Gara-gara Handphone, Pemuda Warga Tapus Ditusuk Hingga Meninggal Dunia
Lalu, terlapor pergi begitu saja meninggalkan korban di TKP.
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi membenarkan adanya laporan perkara dalam Pasal 365 KUHP yang masuk dan sudah diterima di SPKT Polrestabes Palembang.
“Laporan sudah diterima dan anggota piket Reskrim, SPKT, dan Unit Identifikasi sudah mendatangi lokasi kejadian. Saat ini laporan dalam penyelidikan Satreskrim,” ujarnya. (dey/sumeks.co/dnn)