Atas vonis bebas itu, gabungan massa dari berbagai ormas melakukan aksi demo di Pengadilan Negeri Palangkaraya, pada Jumat (27/5)2022) dan di Pengadilan Tinggi Palangkaraya, Kamis (2/6/2022).
Kejaksaan Negeri Palangka Raya pun telah mengirim memori kasasi vonis ke Mahkamah Agung (MA) pada Selasa (14/6/2022). (jawapos/sumeks.co/dnn)