Naik Kelas, PN Muara Enim Diminta Kinerja dan Pelayanan Ditingkatkan

Kamis 21-07-2022,18:11 WIB
Editor : Redaksi Enim Ekspres

ENIMEKSPRES.CO.ID, MUARA ENIM - Pengadilan Negeri (PN) Muara Enim naik kelas, dari Kelas II menjadi Kelas IB. Dengan kenaikan kelas tersebut, PN Muara Enim diminta untuk meningkatkan kinerja, juga meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Demikian diharapkan Pj Sekda Muara Enim, H. Riswandar mewakili Pj Bupati Muara Enim Kurniawan, dalam acara syukuran atas kenaikan kelas PN Muara Enim, yang langsung diresmikan oleh Ketua Pengadilan Tinggi Palembang, Moh Eka Kartika, di kantor PN Muara Enim, Kamis (21/7/2022).

Pada kesempatan itu, Pj Sekda juga mengucapkan selamat dan sukses atas kenaikan kelas PN Muara Enim. Ia berharap, ke depan PN Muara Enim dapat semakin maju dan dicintasi masyarakat melalui pelayanan prima yang diberikan.

BACA JUGA: Pengadilan Negeri Muara Enim Naik Kelas

Kepala Pengadilan Tinggi Palembang, Moh Eka Kartika, menyampaikan bahwa dengan kenaikan kelas PN Muara Enim bukan berarti bisa lebih santai, namun sebaliknya, kinerja dan pelayanan pada pencari keadilan harus lebih ditingkatkan.

“Dan satu hal yang harus diingat, kenaikan kelas ini bukan semata-mata hasil usaha dari PN Muara Enim saja, tapi ada peran penting dari Pemkab Muara Enim, dan dukungan dari Forkompinda Muara Enim, serta aparat penegak hukum lainnya,” kata Moh Eka Kartika.

BACA JUGA: 8 Kecamatan di Muara Enim Rawan Karhutla, Bakar Lahan Siap-siap Ditindak Tegas

“Jadi lanjutkan sinergitas yang sudah terjalin baik selama ini guna masa depan yang lebih baik,” pesannya.

Sementara itu, Kepala PN Muara Enim, Elvin Adrian, mengatakan kenaikan kelas ini merupakan perjuangan dan kerja ikhlas dari insan peradilan, yang mana banyak sekali hal-hal yang harus dilakukan, dimulai dari proses pengajuan pada 2022 lalu ke Kemenpan RB.

BACA JUGA: Dorong Tertib Berlalu Lintas, Satlantas Polres Muara Enim Sosialisasikan Penerapan ETLE

Selanjutnya proses verifikasi, validasi data, sampai proses verifikasi lapangan. “Dan Alhamdulillah, perjuangan tersebut membuahkan hasil sesuai yang diharapkan,” ungkap Elvin Adrian.

Elvin menuturkan, penetapan peningkatan kelas PN Muara Enim berdasarkan Surat Keputusan Sekretaris Mahkamah Agung RI nomor 771/SEK/SK/VII/2022 tanggal 4 Juli 2022 tentang pemberlakukan peningkatan kelas Pengadilan Negeri Muara Enim, dari Pengadilan Negeri Muara Enim Kelas II menjadi Pengadilan Negeri Muara Enim Kelas IB.

“Dengan kenaikan kelas ini, Insya Allah kami akan terus berusaha memberikan pelayanan yang terbaik, dan lebih baik lagi kepada masyarakat,” tukas Elvin Adrian. (ril/and)

Kategori :