ENIMEKSPRES.CO.ID, PALEMBANG - Gubernur Sumsel H. Herman Deru sampaikan pendapat akhir terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2021.
Hal itu disampaikannya pada rapat Paripurna DPRD Provinsi Sumsel ke-LI (51) dengan agenda penyampaian Laporan Hasil Pembahasan dan Penelitian Banggar terhadap APBD Provinsi Sumsel Tahun 2021, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sumsel, Senin (4/7/2022).
Herman Deru dalam sambutannya mengatakan, keputusan bersama antara DPRD Provinsi Sumsel dan Gubernur Sumsel beserta jajaran, merupakan upaya nyata untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.
BACA JUGA: Herman Deru Dorong Pemda Optimalkan Penggunaan Produk Dalam Negeri
Selanjutnya, Herman Deru memberikan apresiasi kepada seluruh jajaran anggota DPRD Provinsi Sumsel dan seluruh mitra yang terlibat dengan mengikuti seluruh rangkaian rapat yang padat demi mewujudkan peraturan yang terbaik untuk Provinsi Sumsel.
Herman Deru juga menuturkan, sebelum disahkan menjadi Perda proses panjang sudah dilewati melalui perbaikan-perbaikan yang telah direncanakan.
“Dengan begitu berkat dukungan semua pihak khususnya DPRD, sehingga Sumsel dalam pembangunan dan pertumbuhan ekonomi ada peningkatan,” ungkap Gubernur Herman Deru. (ril/and)