ENIMEKSPRES, PALEMBANG - Bid Propam Polda Sumsel turunkan tim terkait kasus tewasnya seorang tahanan Polres Empat Lawang atas nama Ari Putra (28).
Tim Propam Polda Sumsel itu melakukan pemeriksaan sejumlah personel di Polres Empat Lawang, Selasa (28/6/2022).
Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi mengatakan, berdasarkan penyelidikan, Ari Putra tewas akibat perkelahian antar tahanan.
Meski demikian, Bid Propam Polda Sumsel tetap menurunkan timnya ke Polres Empat Lawang.
“Kita lakukan pemeriksaan terhadap perseonel yang bertugas saat peristiwa itu terjadi. Yang jelas ada pemeriksaan. Kan, ada piket jaganya. Kalau ditemukan unsur kelalaian, kita tindak dan akan kita beri sanksi," tegas Supriadi, Selasa (28/6/2022).
Supriadi mengatakan, sanksi yang diberikan bakal sesuai dengan hasil pemeriksaan yang hingga kini masih dilakukan oleh Bid Propam Polda Sumsel.
"Bisa sanksi disiplin, kode etik, itu nanti tergantung dengan hasil pemeriksaan Propam. Setelah ditemukan unsur kelalaian dari petugas," katanya.
Terkait adanya pernyataan keluarga korban yang menungkapkan Ari Putra diduga tewas karena dipukuli oknum anggota. Supriadi dengan tegas membantahnya.
"Bukan oleh oknum anggota. Ini akibat perkelahian antar tahanan Polres Empat Lawang," tutupnya. (dho/sumeks.co/dnn)