Lengkapi Berkas Perkara Mantan Kades, Kejari Muara Enim Geledah Kantor Dinas PMD

Kamis 23-06-2022,17:46 WIB
Editor : Redaksi Enim Ekspres

ENIMEKSPRES.CO.ID, MUARA ENIM - Untuk melengkapi berkas perkara atas dugaan korupsi yang dilakukan oleh Yusman Efendi, mantan Kepala Desa (Kades) Kuripan Selatan, Kecamatan Empat Petulai Dangku, Kabupaten Muara Enim, Sumsel.

Tim Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Muara Enim melakukan penggeledahan kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinas PMD) Kabupaten Muara Enim, Kamis (23/6/2022).

Dalam penggeledahan tersebut dipimpin langsung oleh Kasi Pidsus, Ari Prasetyo, S.H., M.H bersama 6 anggotanya menggunakan mobil Toyota Innova warna hitam dan Toyota Fortune warna putih. Hasil penggeledahan, Tim Kejari membawa 1 koper yang berisi berkas-berkas tambahan dari ruangan Kabid Keuangan Aset Desa di Kantor Dinas PMD Muara Enim.

Kepala Kejari Muara Enim, Irfan Wibowo, S.H melalui Kasi Pidsus, Ari Prasetyo, S.H., M.H didampingi Kasi Intel, M Ridho Saputra, S.H., M.H menjelaskan, penggeledahan tersebut dalam rangka melengkapi berkas perkara adanya dugaan tindak pidana dugaan korupsi yang dilakukan oknum mantan Kepala Desa Kuripan Selatan, yang diduga melakukan tindak pidana korupsi atas anggaran Dana Desa (DD) tahun 2016 sampai 2020 di Dinas PMD Muara Enim.

Baca juga: Diduga Gelapkan DD-ADD, Mantan Kades Kuripan Selatan Ditahan Kejari

“Ada beberapa dokumen yang kita geledah hari ini di kantor PMD Muara Enim guna melengkapi alat bukti sebelum dilimpahkan ke Pengadilan nanti,” ujar Ari di sela penggeledahan kantor Dinas PMD.

Sebelumnya, pihaknya telah mengamankan sebanyak 187 berkas. Dengan penggeledahan tambahan ini, barang bukti mencapai 190 berkas lebih.

Ketika disinggung awak media, terkait apakah akan ada tersangka lain dalam kasus dugaan korupsi dari anggaran DD Desa Kuripan Selatan di Dinas PMD Muara Enim. Pihaknya masih akan mendalami kemungkinan itu. “Untuk tersangka lain masih kita dalami, apakah ada atau tidak,” singkatnya.

Sementara itu, Kabid Keuangan Aset Desa Dinas PMD Muara Enim, Baharudin, membenarkan adanya penggeledahan oleh Tim Pidsus Kejari Muara Enim di kantor Dinas PMD Muara Enim.

Disebut Baharudin, kedatangan Tim Pidsus Kejari Muara Enim untuk mengumpulkan berkas-berkas tambahan, seperti LRA, SK Kepala Desa, APBDes, Rekening Koran, dan lainnya.

“Benar, ada beberapa berkas tambahan untuk melengkapi berkas sebelumnya,” ungkap Baharudin singkat. (ozi/mg01)

Kategori :