Miliki Senpira, Budi Terancam 20 Tahun Penjara

Minggu 13-05-2018,10:47 WIB
Editor : Febi Friansyah

MUARA ENIM Polres Muara Enim melakukan penangkapan terhadap Budi 43 warga Desa Modong Kecamatan Sungai Rotan Kabupaten Muara Enim Penangkapan tersebut lantaran kepemilikan senjata api rakitan yang meresahkan warga setempat Informasi yang dihimpun penangkapan terjadi pada Jumat 11 5 sekitar pukul 22 00 WIB anggota Reskrim mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa tersangka Budi sering membawa senjata api rakitan Tersangka Budi juga diduga sering transaksi narkoba Berdasarkan informasi tersebut anggota Reskrim mendatangi rumah pelaku dan melakukan penggeledahan Di rumah pelaku ditemukan beberapa barang bukti senpi rakitan Pelaku dan barang bukti langsung diamankan ke Polsek Sungai Rotan untuk diproses lebih lanjut ozi Selengkapnya baca koran Enim Ekspres edisi Senin 14 Mei 2018

Tags :
Kategori :

Terkait