Pemda Urusi ASN Sampai Meninggal Dunia

Kamis 08-08-2019,09:33 WIB
Editor : Febi Friansyah

MUARA ENIM Pemerintah Daerah Pemda Muara Enim menegaskan kepada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia BKPSDM dalam kegiatannya tidak hanya fokus mengurusi kenaikan pakat namun tidak mengabaikan kewajiban lainnya mengurusi Aparatur Sipil Negara ASN yang telah pensiun dan meninggal dunia Hal ini disampaikan bupati Muara Enim Ir H Ahmad Yani MM melalui Asisten II Amrullah Jamaludin pada saat membuka acara Sosialisasi Pengenalan Layanan Perbankan informasi Ketaspenan serta Pengenalan Produk PT Pegadaian kepada ASN yang akan Memasuki Usia Pensiun BUP 2019 2020 bertempat di gedung Kesenian Putri Dayang Rindu Muara Enim 7 8 lalu Bupati Muara Enim H Ahmad Yani melalui Assiten II Pemkab Muara Enim Amrullah Jamalludin menegaskan bahwa tugas Badan Kepagawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia BKPSDM Muara Enim itu tidak hanya mengurusi urusan kenaikan pangkat ataupun gaji ASN semata melainkan mempunyai kewajiban mengurusi ASN sampai meninggal dunia git Selengkapnya baca koran Enim Ekspres edisi Jum at 09 Agustus 2019

Tags :
Kategori :

Terkait