Tujuh Bulan Buron, Pelaku Curat Akhirnya Dibekuk Polisi

Selasa 27-08-2019,01:45 WIB
Editor : Febi Friansyah

TANJUNG ENIM Setelah buron selama tujuh bulan akhirnya Defriansah 31 warga Perumahan MTSN RT 35 Desa Keban Agung Kecamatan Lawang Kidul Kabupaten Muara Enim dibekuk Polisi Sabtu 24 8 pukul 20 30 WIB Tersangka diamankan jajaran Polsek Lawang Kidul terlibat kasus pencurian dengan pemberatan Curat dengan nomor LP B 02 I 2019 Sumsel Res M Enim Sek Lw Kidul tanggal 10 Januari 2019 Kini tersangka berikut barang bukti diamankan di Mapolsek Lawang Kidul Baca juga Satu Pelaku Pembobol Indomaret Kembali Dibekuk Kapolres Muara Enim AKBP Afner Juwono melalui Kabag Ops Kompol Irwan Andeta ketika dikonfirmasi Senin 26 8 mengatakan tersangka bersama rekannya Indra Lesmana yang lebih dulu ditangkap melakukan pencurian di rumah Zulkagus 34 yang merupakan tetangga tersangka Kabag Ops menjelaskan pada bulan Januari sekitar pukul 19 00 WIB korban pergi ke rumah mertua korban yang berada di Talang Jawa Tanjung Enim Setelah itu tidak lama kemudian korban pulang kerumahnya ozi Selengkapnya baca koran Enim Ekspres edisi Selasa 27 Agustus 2019

Tags :
Kategori :

Terkait