Pemutihan Pajak Diperpanjang, Herman Deru: Termasuk Pokok Denda

Rabu 30-09-2020,10:32 WIB
Editor : Redaksi Enim Ekspres

ENIMEKSPRES CO ID PALEMBANG Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan Sumsel memperpanjang pemutihan biaya sanksi administratif pajak kendaraan bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor BBN KB mulai tanggal 1 hingga 30 Oktober 2020 Hal tersebut disampaikan Gubernur Sumsel H Herman Deru usai menerima penyematan Wing Brevet Terbang Layang di Base Off Lanud SMH Palembang Selasa 29 9 2020 Gubernur berharap insentif ini bisa meringankan beban masyarakat Sumsel Pemutihan mulai tanggal 1 hingga akhir Oktober Tidak hanya denda tapi termasuk pokok Ingat ya termasuk pokok yang lebih dari 1 tahun tetap bayar satu tahun tegas Herman Deru Baca juga Program Pemutihan Pajak Dongkrak PAD Menteri Sri Mulyani Kejar Pajak Youtuber dan Artis Jalan Mulus HD Sebut Tak Takut Lagi Tagih Pajak Hal ini dilakukan dalam menghadapi Pemulihan Ekonomi Nasional PEN Untuk evaluasinya tambah Herman Deru sejauh ini yang terpenting untuk mengedukatif dan menghilangkan tunggakan pajak kendaraan Target secara menyeluruh sudah di angka 70 persen Dan ini akan menjadi evaluasi kita setiap saat katanya Sementara dari segi pelayanan dia meminta agar para petugas Samsat untuk menjemput bola Pemutihan pajak daerah Sumsel kali ini sudah masuk periode ketiga Dan intensif ini diharapkan dapat meringankan beban masyarakat di tengah pandemi Covid 19 saat ini tutupnya dho seg

Tags :
Kategori :

Terkait