Pemkab PALI Tak Larang Pegawainya Pulang Kampung

Kamis 18-03-2021,09:36 WIB
Editor : Redaksi Enim Ekspres

ENIMEKSPRES CO ID PALI Terkait adanya statement dari Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi yang tidak melarang warga untuk mudik lebaran turut diikuti Pemerintah Kabupaten Pemkab Penukal Abab Lematang Ilir PALI Prinsipnya Pemkab mengikuti kebijakan dari pemerintah pusat Jadi silakan saja jika ingin pulang kampung ungkap Plh Bupati PALI Syahron Nazil Rabu 17 3 2021 Dijelaskan pria yang juga menjabat Sekretaris Daerah Sekda ini pihaknya dalam hal ini Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 PALI akan melakukan langkah langkah pencegahan Baca juga Deru Berharap Tak Ada Larangan Mudik Tak Melarang Mudik Ini Syarat dari Kemenhub yang Harus Dipenuhi Satgas juga memberikan pemahaman kepada warga yang melakukan perjalanan mudik agar tetap menjaga kesehatan disiplin Protokol Kesehatan Prokes Selain itu warga yang melakukan perjalanan pulang ke kampung halaman saat masuk kerja tetap harus memperhatikan kesehatan Apabila sudah masuk kerja agar memperhatikan kesehatan pribadi Bila merasakan hal hal yang mengarah kepada gejala Covid 19 segera memeriksakan diri di layanan kesehatan terdekat pesannya Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia BKPSDM PALI Desi Rosalia mengatakan pada libur lebaran nanti pihaknya mengurangi jatah cuti bersama Cuti bersama lebaran dikurangi dari mulanya tiga hari menjadi hanya satu hari tambah Desi ebi

Tags :
Kategori :

Terkait