Balada Nenek Maringah, Hidup Sebatang Kara Dikirim ke Panti Jompo

Senin 04-10-2021,14:07 WIB
Editor : Redaksi Enim Ekspres

ENIMEKSPRES CO ID MUARA ENIM Cerita hidup dan kehidupan setiap manusia tentu tidak sama Seperti yang dialami nenek Maringah 61 setelah mendapat perhatian Pemerintah Kabupaten Muara Enim melalui Dinas Sosial kini nenek sebatang kara tersebut dirujuk ke Panti Jompo Harapan Kita Palembang Kepala Dinas Sosial Kabupaten Muara Enim Drs Bhakti M Si melalui Kabid Rehabilitasi Ericha Sefriyeni S Km M M menjelaskan awalnya Dinas Sosial Kabupaten Muara Enim menerima laporan melalui Kepala Desa Tegal Rejo Kecamatan Lawang Kidul tentang permohonan penyaluran nenek Maringah untuk dirujuk ke Panti Jompo Harapan Kita milik Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan Berdasarkan surat dari Kepala Desa Tegal Rejo tersebut telah ditemukan seorang warga nenek Maringah yang hidup sebatang kara dan kurang mampu Lalu kita diperintah oleh Pak Kadin Kepala Dinas untuk untuk melakukan penjangkauan dan Assessment terhadap lansia terlantar tersebut Dan Alhamdulillah nenek Maringah sudah bisa dirujuk ke Panti Jompo dan senang di sana ada teman yang sama sama bisa saling merawat ungkap Icha Sabtu 2 10 2021 Berdasarkan informasi nenek Maringah sudah sejak usai 15 tahun tinggal di Tanjung Enim Dia datang dari tanah kelahirannya Kebumen Jawa Tengah Ia sudah berumah tangga namun suami dan anak semata wayang telah meninggal dunia Baca juga Nestapa Kakek Amancik Miskin di Tanah Kaya SDA Kemudian nenek Maringah juga sempat bekerja selama kurang lebih 30 tahun sebagai asisten rumah tangga di salah satu keluarga di Tanjung Enim Namun lagi lagi sejak usaha milik majikannya itu bangkrut nenek Maringah tidak lagi bekerja dan terlantar Akan tetapi ada warga sekitar yang peduli dan mau menampung nenek Maringah warga tersebut bernama Tatto Baron tinggal di Desa Tegal Rejo Saat ini beliau tidak memiliki tempat tinggal karena majikan tempatnya bekerja bangkrut dan kembali ke Kalimantan Karena pertimbangan kemanusiaan Dinas Sosial merujuk ke Panti Jompo di Palembang milik Pemprov Sumsel terang Icha Diterangkan Icha lagi segala urusan mengenai nenek Maringah telah diserahkan sepenuhnya kepada Dinas Sosial Kabupaten Muara Enim Hal ini ditegaskan dalam surat pernyataan yang ditanda tangani di atas materai oleh Kepala Desa Tegal Rejo Teguh Priyono dan disaksikan Babinsa Bhabinkamtibmas Kasi Pemerintahan Kasi Kesos Kadus IV dan Ketua RT 10 Desa Tegal Rejo Sebelum dirujuk nenek Maringah mendapatkan pemeriksaan rapid test di Puskesmas Tanjung Enim Kecamatan Lawang Kidul yang dilakukan langsung oleh dr Maisaroh Di panti kami diterima langsung oleh Kepala UPTD Panti Sosial Lanjut Usia Harapan Kita Panti Jompo Indralaya Nenek Maringah ditempatkan di wisma 8 dan terlihat sangat bahagia bertemu dengan rekan rekan sebaya yang bernasib sama sepertinya pungkas Icha git mg01

Tags :
Kategori :

Terkait