Selasa 26-10-2021,14:23 WIB
Editor : Redaksi Enim Ekspres

ENIMEKSPRES CO ID PALEMBANG Polda Sumatera Selatan Sumsel berhasil membongkar sindikat penadahan puluhan sepeda motor yang dikirim dari Pulau Jawa dengan tujuan sejumlah kabupaten kota di Sumsel Tiga pemasok diamankan tim gabungan Unit 1 dan Unit 4 Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel Selain itu polisi juga mengamankan dua orang sopir yang mengangkut 38 sepeda motor dan empat orang penadahnya Kita berhasil mengamankan 9 orang pelaku sindikat penadahan sepeda motor bekas berbagai merek berasal dari Jabodetabek dan Jawa Barang bukti 38 unit sepeda motor itu sudah kita sita kata Wadir Ditreskrimum Polda Sumsel AKBP Tulus Sinaga didampingi Kompol CS Panjaitan kepada wartawan rilis ungkap kasus Selasa 26 10 2021 AKBP Tulus menjelaskan dari fisiknya sebagian besar motor tidak memiliki surat BPKB Masalah dokumennya masih kita selidiki untuk keabsahannya kita lakukan pemeriksaan nanti dengan Samsat kita ujarnya Modusnya Tulus menegaskan ada sejumlah pesanan dari Sumsel seperti di Kota Lubuklinggau ke pemasoknya yang berada di Jawa Barat Berapa jumlah yang diminta dari pemasoknya nanti yang akan menyiapkan Setelah diselidiki identitas kendaraan sepeda motor bekas itu surat suratnya tidak valid Artinya tidak cocok antara STNK dengan fisik kendaraan Dan diduga kuat STNK yang ada tidak sesuai dengan STNK terkini STNK sudah lama beber Tulus lagi Baca juga Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Sepeda Motor Satu DPO Dari hasil pengembangan penyidikan Subdit Jatanras sepeda motor tersebut dijual di Kota Lubuklinggau dan Provinsi Bengkulu Di sana Lubuklinggau dan Bengkulu ada ruang yang sangat terbuka untuk mendistribusikan atau memperjualbelikan sepeda motor bekas tersebut dan kemudian dipakai di kebun tambahnya Lanjut Tulus ke depannya pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan Kejaksaan Kita berusaha mencari korban dari 38 unit yang diamankan Jika ada nanti akan kita sesuaikan dengan prosedur yang ada Bagi yang memiliki kendaraan ini silakan saja datang dan melaporkan tambah Tulus Perwira menengah Pamen ini menjelaskan lagi untuk tindak kejahatan ini adalah penadahan karena mengangkut kendaraan barang hasil kejahatan Untuk peran tersangka sendiri tugasnya ada yang menampung di Lubuklinggau memperjualbelikan kepada warga ada sebagai pengangkut ada juga yang mempersiapkan di Jawa Barat juga ada yang sebagai penghubung antara pembeli dengan pemasok Dugaan kuat ini adalah jaringan Artinya begini karena pelaku ini sudah berkesinambungan antara Lubuklinggau Jawa Barat dan Bengkulu Jadi kalau saya sebut berkesinambungan barangkali tidak berlebihan timpal Tulus Saat ini lagi kita dalami karena dugaan kuat aksi ini bukan pertama kali kegiatan semacam ini sudah berulang kali dan berulang Untuk harganya jika sampai ke tangan pemesan bervariasi tergantung besarnya kendaraan pabrikan Mulai Rp3 juta Rp5 juta Rp6 juta hingga Rp13 juta tutup Tulus dho sumeks co network

Tags :
Kategori :

Terkait