Pelaku Pencurian di Kantor Disdukcapil PALI Dihadiahi Timah Panas

Jumat 12-11-2021,17:21 WIB
Editor : Redaksi Enim Ekspres

ENIMEKSPRES CO ID PALI Satu dari tiga pelaku pengrusakan Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Disdukcapil Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir PALI di Talang Kerangan Kelurahan Talang Ubi Utara Kecamatan Talang Ubi berhasil diamankan Tim Kelambit Satreskrim Polres PALI Pelaku yang diamankan Sriwanto 34 warga Dusun II Talang Ojan Kelurahan Talang Ubi Utara Kecamatan Talang Ubi Kabupaten PALI Kamis 4 11 221 sekitar pukul 01 00 WIB Pelaku bersembunyi di rumah kosong yang tak jauh dari tempat tinggalnya Kronologis kejadian pada Agustus 2021 lalu tersangka Sriwanto bersama EK DPO dan AG DPO mencuri di bangunan kantor Disdukcapil PALI Ketiganya mencongkel keramik menggunakan dua besi panjang 30 cm yang disiapkan EK dan AG Hingga hasil yang didapat sekitar 20 kotak keramik ukuran 75 75 cm Kemudian keramik itu dijual seharga Rp50 ribu kotak Kapolres PALI AKBP Rizal Agus Triadi melalui Wakapolres Kompol Satria Dwi Dharma didampingi Kasat Reskrim Iptu Marwan menjelaskan tersangka telah melancarkan aksinya berulang kali sehingga korban mengalami kerugian mencapai Rp320 juta Baca juga Terekam CCTV Toko Pelaku Pencurian Tas Berisi Uang Ditangkap Tim Elang Selain keramik travo listrik kloset dan barang lainnya juga hilang tersangka juga melakukan pengrusakan bangunan kantor Capil yang belum ditunggu itu jelas Satria Dwi Dharma saat gelar konferensi pers Jumat 12 11 2021 Satria menjelaskan saat dilakukan penangkapan tersangka mencoba melawan petugas untuk lolos dari jeratan hukum Tersangka melakukan perlawanan sehingga diberikan tindakan tegas dan terukur oleh petugas dengan dua timah panas bersarang di kaki kiri dan kanannya tegas Wakapolres Petugas juga mengamankan barang bukti berupa keramik dan pecahan sisa dari aksi pencurian Saat ini tersangka dan barang bukti sudah diamankan dan dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran Pelaku akan kita kenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman kurungan tujuh tahun penjara bebernya Sementara dari pengakuan pelaku Sriwanto otak dari aksi tersebut adalah rekannya AG yang masih buron dan dirinya baru sekali mengikuti aksi tersebut dengan memperoleh hasil berupa uang Rp150 ribu Yang mengajak AG DPO dia yang ada idenya Pak Saya hanya ngikut saja Saya baru sekali ini ikut Pak Dapat uang Rp150 ribu dan uangnya untuk membeli rokok akunya ebi mg01

Tags :
Kategori :

Terkait