ENIMEKSPRES CO ID PALEMBANG Unit Ops Ranmor Satreskrim Polrestabes Palembang mengamankan tersangka Muhammad Septian Ismail 24 warga Jalan Syakyakirti Kelurahan Karang Kecamatan Gandus serta Muhammad Soleh 39 dan Herman 48 Keduanya tercatat sebagai warga Jalan Perintis Kemerdekaan Kelurahan Gandus Kecamatan Gandus Kota Palembang Ketiga tersangka ditangkap di rumahnya masing masing pada Sabtu 15 1 2022 sekitar pukul 03 00 WIB Muhammad Septian yang melakukan pencurian di rumah korban Murdiana 43 warga Jalan Candi Welang Lr Kebon Kelurahan 24 Ilir Kecamatan Bukit Kecil Palembang pada Rabu 12 1 202 sekitar pukul 23 30 WIB Sedangkan Muhammad Soleh dan Herman bertindak sebagai penadah Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mokhamad Ngajib melalui Kasat Reskrim Kompol Tri Wahyudi membenarkan penangkapan tersebut Tersangka ditahan untuk proses lanjutan kata Tri Minggu 16 1 2022 Dia menjelaskan kronologis kejadian pada Rabu 12 1 2022 dini hari Muhammad Septian bersama rekannya Asep DPO berkeliling Setelah mengetahui rumah korbannya kosong keduanya menjalankan aksi pencurian Tersangka Muhammad Septian bersama Asep merusak engsel pintu rumah menggunakan tang sehingga dengan leluasa mengambil barang barang berharga milik korban Atas kejadian ini korban kehilangan barang berharga yakni 4 buah tabung gas 1 unit TV LCD merek Sharp 14 inci dan 1 unit handphone Android merek Samsung yang terletak di ruang tamu Korban pun membuat laporan ke Mapolrestabes Palembang Sementara tersangka Septian saat ditemui di ruang penyidik Reskrim mengakui perbuatannya Memang kami berdua membobol rumah kemudian hasil curian di jual ke penadah motor Muhammad Soleh dan Herman yang digunakan untuk kebutuhan sehari hari saja kata tersangka dey sumeks
Pelaku Pencurian Peralatan Rumah Tangga Ditangkap Polisi, Penadah Ikut Diamankan
Minggu 16-01-2022,10:54 WIB
Editor : Redaksi Enim Ekspres
Kategori :