Disway Award

Cegah Gangguan Kamtibmas, Polsek Rambang Gencarkan Patroli KRYD

Cegah Gangguan Kamtibmas, Polsek Rambang Gencarkan Patroli KRYD

Polsek Rambang menggelar Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayah hukumnya. Foto : Istimewa--

MUARA ENIM, ENIMEKSPRES.CO.ID - Dalam upaya menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif pada malam libur.

Polsek Rambang Polres Muara Enim menggelar Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayah hukum Polsek Rambang, Polres Muara Enim, Polda Sumsel, Sabtu 2 Agustus 2025.

Kegiatan dipimpin langsung oleh Ka SPK A Aipda Supempri dan lima personel Polsek Rambang.

Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan surat-surat kendaraan bermotor roda dua maupun roda empat yang melintas di jalur tersebut.

BACA JUGA:Polsek Rambang Pastikan Keamanan Wilayah di Malam Akhir Pekan Melalui KRYD

BACA JUGA:Tingkatkan Keamanan, Polsek Rambang Gelar KRYD dan Patroli Hunting

Adapun sasaran KRYD meliputi premanisme, pelaku kejahatan jalanan (3C), penyalahgunaan senpira, narkoba, senjata tajam, penjual minuman keras (miras), dan Street crime serta pelanggaran lalu lintas.

Dari hasil pelaksanaan kegiatan, tidak ditemukan pelaku tindak pidana maupun pelanggaran berat.

Namun demikian, petugas memberikan tetap memberikan teguran kepada pengendara yang kedapatan melakukan pelanggaran ringan.

Kapolres Muara Enim, AKBP Jhoni Eka Putra melalui Kapolsek Rambang, Iptu Zulkarnain Afianata, menyampaikan kegiatan berjalan dengan aman, tertib, dan situasi secara umum dalam keadaan kondusif.

BACA JUGA:Jaga Kamtibmas, Polsek Rambang Gelar KRYD

BACA JUGA:Laksanakan Giat KRYD, Polsek Lawang Kidul Amankan Puluhan Botol Minuman Keras

"Kegiatan ini akan terus kami lakukan secara berkala guna menekan angka kriminalitas dan pelanggaran di wilayah hukum Polsek Rambang,” ujar Iptu Zulkarnain, Minggu 3 Agustus 2025.

Lanjut Kapolsek, KRYD ini merupakan bagian dari upaya Polres Muara Enim untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, khususnya di jalur-jalur rawan kejahatan dan pelanggaran lalu lintas.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: