Anggota DPRD Muara Enim Minta Bupati Bentuk Satgas Angkutan Batu Bara
Anggota DPRD Muara Enim Dapil V, Yones Tober. Foto : OZI/ENIMEKSPRES.CO.ID--
MUARA ENIM, ENIMEKSPRES.CO.ID - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Muara Enim, mendukung langkah Bupati Muara Enim dan Gubernur Sumsel, menghentikan aktivitas angkutan batu bara melintas di jalan umum, terhitung sejak 1 Januari 2026 lalu.
"Kita apresiasi dan mendukung inisasi Bupati Edison bahwa wilayah Muara Enim harus zero angkutan batu bata. Sebagai bentuk dukungan kami kepada gubernur dan bupati, kita minta bupati untuk membentuk Satgas Angkutan Batu Bara," kata anggota DPRD Muara Enim Dapil V, Yones Tober, Minggu 4 Januari 2025.
Menurut politisi PAN, setelah keluarnya Instruksi Gubernur Sumatera Selatan Nomor: 500.11/004/INSTRUKSI/DISHUB/2025 yang menegaskan larangan penggunaan jalan umum oleh kendaraan angkutan batu bara.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim harus mengambil langkah-langkah konkrit membackup instruksi gubernur, salah satunya membentuk tim Satgas Angkutan Batu Bara.
BACA JUGA:Muara Enim Zero Angkutan Batu Bara
BACA JUGA:Mulai 1 Januari 2026, Pemprov Sumsel Tegas Berlakukan Jalan Khusus Angkutan Batu Bara
"Dalam tim Satgas Angkutan Batu Bara itu, Forkopimda dilibatkan, sehingga tidak ada lagi celah bagi transportir untuk melintas di jalan umum karena nantinya tim Satgas Angkutan Batu Bara melakukan pengawasan terhadap angkutan batu bara tersebut," tukasnya.
Sebelumnya, Bupati Muara Enim H. Edison, menegaskan Instruksi Gubernur Sumatera Selatan Nomor: 500.11/004/INSTRUKSI/DISHUB/2025 yang menegaskan larangan penggunaan jalan umum oleh kendaraan angkutan batu bara.
"Instruksi tersebut mewajibkan seluruh truk angkutan batu bara di wilayah Sumatera Selatan untuk beralih menggunakan jalan khusus pertambangan," jelasnya.
Orang nomor satu di Bumi Serasan Sekundang itu pun menegaskan dirinya konsisten menjelang pemberlakukan edaran Gubernur Sumatera Selatan terkait larangan truk angkutan batu bara melintasi jalan umum.
BACA JUGA:Bupati Edison Dukung Penyetopan Angkutan Batu Bara per 1 Januari 2026
BACA JUGA:Tertibkan Tambang Batu Bara Ilegal, Kementerian ESDM Tidak Koordinasi dengan Pemda Muara Enim
"Kita juga mengajak masyarakat agar memberikan informasi. Nanti kita turunkan Pol PP, Dishub dan instansi terkait, supaya melakukan pengawasan," kata Bupati Edison.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: