Kepergok Maling Aki Mobil, Pelaku Ancam Korban Pakai Parang, Kini Ditangkap Polisi
Pelaku pencurian aki mobil diamankan polisi. Foto : Istimewa--
MUARA ENIM, ENIMEKSPRES.CO.ID - Polsek Gunung Megang berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di Jalan Servo Lintas Raya (SLR) KM 88, Desa Penanggiran, Kecamatan Gunung Megang.
Satu orang pelaku berinisial J (30) diringkus tanpa perlawanan, sementara satu lainnya masih dalam pengejaran.
Kapolres Muara Enim, AKBP Jhoni Eka Putra melalui Kapolsek Gunung Megang, Iptu KMS Erwin menyampaikan, kasus ini bermula saat korban Heriadi (48), sopir truk yang tengah beristirahat di warung, mendengar suara gaduh dari luar.
"Ketika keluar, korban mendapati pelaku tengah berupaya melepaskan baterai mobil dump truk miliknya," ujar Erwin, Kamis 30 Oktober 2025.
BACA JUGA:Tim Trabazz Polsek Gunung Megang Ringkus 2 Pencuri Burung Murai Batu
BACA JUGA:Buron 1 Tahun, Pelaku Pencurian Sapi di Muara Enim Ini Berhasil Dibekuk Polisi
Erwin mengatakan, saat dipergoki, pelaku justru mengancam dengan sebilah parang dan sempat mengejar korban.
"Beruntung korban berhasil melarikan diri dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Gunung Megang," katanya.
Atas laporan itu, tim Reskrim Polsek Gunung Megang segera melakukan penyelidikan intensif, pengumpulan informasi dan penyisiran lapangan.
"Petugas berhasil mengamankan pelaku utama di kawasan Servo Lintas Raya KM 88 tanpa perlawanan," ungkap Erwin.
BACA JUGA:Kepergok Warga Curi Kambing di Siang Hari, Pria di Kabupaten Muara Enim Ini Ditangkap Polisi
BACA JUGA:Kepergok Curi Buah Sawit oleh Pemiliknya, Pria Ini Diamankan Team Tarantula Polsek Rambang Dangku
Saat diamankan, pelaku mengakui perbuatannya yang dilakukan bersama rekannya F (DPO).
Polisi juga mengamankan dua buah baterai mobil merek Yuasa sebagai barang bukti.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
