Gubernur Herman Deru Dorong PHDI jadi Teladan Kerukunan Umat di Sumsel
Gubernur Sumsel Herman Deru menerima kunjungan silaturahmi Pengurus Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Provinsi Sumsel. Foto : Istimewa--
PALEMBANG, ENIMEKSPRES.CO.ID - Gubernur Sumsel Herman Deru menegaskan komitmennya dalam menjaga kerukunan antarumat beragama.
Hal itu disampaikannya saat menerima kunjungan silaturahmi Pengurus Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Provinsi Sumsel di ruang tamu Gubernur, Rabu 10 September 2025.
Pertemuan tersebut berlangsung hangat dan penuh makna.
Selain untuk mempererat hubungan baik antara pemerintah dan organisasi keagamaan, agenda juga membahas persiapan Musyawarah Daerah (Musda) PHDI Sumsel yang akan digelar pada 21 September mendatang.
BACA JUGA:Sumsel Percepat Transformasi Digital, SP4N-LAPOR jadi Ujung Tombak Aduan Publik
BACA JUGA:Doa Lintas Agama, Sumsel Perkokoh Komitmen Zero Konflik Demi Keselamatan Bangsa
Dalam kesempatan itu, Herman Deru menyampaikan apresiasi atas kiprah PHDI dalam menjaga nilai-nilai luhur ajaran Hindu sekaligus menjadi perekat persaudaraan di tengah masyarakat Sumsel yang multikultural.
“PHDI bukan sekadar organisasi, tapi rumah besar umat Hindu di Sumsel. Perannya sangat vital dalam merawat kebersamaan dan memperkuat toleransi yang telah lama terjalin,” ujar Herman Deru.
Ia menekankan agar Musda mendatang dapat berlangsung dengan damai, sejuk, dan penuh kebersamaan.
Menurutnya, musyawarah mufakat adalah jalan terbaik dalam menyatukan pendapat dan menghindari perpecahan.
BACA JUGA:Gubernur Herman Deru Tegaskan Komitmen Perbaiki Layanan Publik, Ombudsman Beri Apresiasi
BACA JUGA:Naik jadi 220 Volt, Gubernur Herman Deru Pastikan Pelanggan Nikmati Listrik dengan Tegangan Stabil
“Saya minta Musda nanti berjalan tanpa voting. Mari kita utamakan mufakat. Dengan begitu, hasilnya bisa diterima semua pihak dan tidak ada yang merasa tersisih,” tegasnya.
Menurut Herman Deru, kerukunan tidak hanya menjadi tugas umat tertentu, melainkan tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
