Nataru PT TeL

Warga Desa Aur Duri Ancam Tutup Akses Jalan Operasional PT MHP, Ini Penyebabnya

Warga Desa Aur Duri Ancam Tutup Akses Jalan Operasional PT MHP, Ini Penyebabnya

Asisten II Pemkab Muara Enim memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Kelanjutan Peningkatan Jalan Desa Aur Duri, di Ruang Rapat Asisten Perekobang. Foto : OZI/ENIMEKSPRES.CO.ID--

MUARA ENIM, ENIMEKSPRES.CO.ID - Warga Desa Aur Duri, Kecamatan Rambang Niru, Kabupaten Muara Enim, mengancam akan melakukan penutupan terhadap akses jalan operasional PT Musi Hutan Persada (MHP).

Pasalnya, peningkatan jalan Desa Aur Duri yang sangat dinantikan masyarakat harus terhenti akibat dipermasalahkan oleh pihak Perusahaan.

Hal itu terungkap usai Rapat Koordinasi (Rakor) Kelanjutan Peningkatan Jalan Desa Aur Duri, di Ruang Rapat Asisten Perekobang, Selasa 5 Agustus 2025.

Rapat yang dipimpin Asisten Perekobang itu dihadiri oleh Camat Rambang Niru, Kapolsek Rambang Dangku, pihak PT MHP, Kepala Desa Aur Duri, dan perwakilan Dinas PUPR Muara Enim.

BACA JUGA:Warga Aur Duri Minta MHP Komitmen Perbaiki Jalan Desa

BACA JUGA:Pembangunan Jalan Khusus Batu Bara Dimulai, Gubernur Herman Deru Komitmen Tuntaskan Aspirasi Rakyat

Kepala Desa Aur Duri, Muslim menyampaikan, dari keterangan Dinas PUPR, lahan peningkatan jalan dari Dusun II ke Dusun III sepanjang 8 km masuk dalam kawasan hutan.

"Sebelum ada jalan itu memang digunakan masyarakat, tanah masyarakat dan dipakai PT MHP," ujar Muslim.

Muslim sangat menyesalkan pihak Perusahaan yang membuat surat ke Pemda bahwa jalan tersebut masuk izin MHP, padahal jalan itu milik desa.

"Sekarang kalau kita bicara izin MHP, kenapa desa lain yang sudah melaksanakan cor beton tidak dipermasalahkan seperti Suban Jeriji, Bangun Sari, Manunggal Makmur dan desa-desa lain, cuma desa kita yang dipermasalahkan masuk dalam izin konsesi PT MHP," tuturnya.

BACA JUGA:Gubernur Sumsel Tegaskan Larangan Truk Batu Bara Lalui Jalan Umum

BACA JUGA:Kembali Berulah, Jalan Nasional di Muara Enim Amblas Gara-gara Angkutan Batu Bara

Muslim pun sangat menyayangkan sikap PT MHP yang baru komplain sekarang, padahal jalan desa tersebut sebelumnya sudah 3 kali dilakukan pembangunan APBD tidak ada komplain.

"Sekarang jalan ini jalan lanjutan, dari APBD 2010 pengerasan Rp4 miliar dan APBD 2013 Rp3 miliar. Mereka bangun jalan tidak, tapi Pemda mau bangun malah dipersoalkan," ucapnya dengan nada kesal.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: