JSC Dilengkapi Sirkuit Grasstrack, Gubernur Herman Deru Pastikan Sumsel Siap Gelar Kejurnas 2025

Gubernur Sumsel H. Herman Deru melakukan kunjungan lapangan ke kawasan Jakabaring Sport City (JSC), Jumat 20 Juni 2025. Foto : Istimewa--
PALEMBANG, ENIMEKSPRES.CO.ID - Gubernur Sumsel H. Herman Deru melakukan kunjungan lapangan ke kawasan Jakabaring Sport City (JSC), Jumat 20 Juni 2025.
Kunjungan ini guna memastikan kesiapan pembangunan sirkuit grasstrack yang akan digunakan untuk Kejuaraan Nasional (Kejurnas) pada Agustus mendatang.
Selain itu, kunjungan tersebut jug menegaskan keseriusan Pemprov Sumsel dalam membangun fasilitas olahraga berstandar nasional.
Sekaligus memberikan ruang kepada para pecinta otomotif, khususnya crosser muda, untuk mengasah kemampuan secara terarah.
BACA JUGA:KONI Prabumulih Dilantik, Wagub Sumsel Tekankan Pentingnya Kolaborasi dan Prestasi
BACA JUGA:Gubernur Herman Deru Apresiasi Turnamen Golf dalam Rangka HUT Palembang
“Sirkuit ini dibangun bukan hanya untuk Kejurnas, tetapi juga sebagai tempat latihan para pecinta motor cross agar tidak menyalurkan hobinya di jalan umum,” jelas Herman Deru.
Menurutnya, pembangunan sirkuit ini sudah sesuai dengan standar dari Ikatan Motor Indonesia (IMI) dan akan menjadi fasilitas permanen yang dapat dimanfaatkan secara berkelanjutan.
Gubernur Deru menilai bahwa olahraga otomotif saat ini tidak hanya sebagai ajang prestasi, namun juga bisa menjadi magnet ekonomi dan pariwisata daerah.
“Kalau Kejurnas ini sukses, kita akan coba dorong agar bisa menyelenggarakan event internasional,” katanya optimistis.
BACA JUGA:Sumsel United Diluncurkan, Coach Nil Maizar Resmi Nahkodai Klub Milik 'Wong Kito'
BACA JUGA:Feby Deru dan Lidyawati Cik Ujang Semarakkan Fun Walk dalam Rangka HUT IBI ke-74
Tidak hanya berfokus pada sirkuit, Herman Deru juga memperkenalkan rencana inovatif lainnya di kawasan JSC, yaitu pembukaan bursa otomotif.
Lokasi ini akan menjadi tempat jual beli kendaraan bermotor dengan konsep transaksi langsung.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: