Nataru PT TeL

Cegah Kepunahan, Sekda Sumsel Buka Diskusi Revitalisasi Bahasa Daerah

Cegah Kepunahan, Sekda Sumsel Buka Diskusi Revitalisasi Bahasa Daerah

Sekda Provinsi Sumsel H. Edward Candra, membuka Diskusi Kelompok Terpumpun (DKT) bertema Revitalisasi Bahasa Daerah Sumsel. Foto : Istimewa--

PALEMBANG, ENIMEKSPRES.CO.ID - Sekda Provinsi Sumsel H. Edward Candra, membuka Diskusi Kelompok Terpumpun (DKT) bertema Revitalisasi Bahasa Daerah Sumsel.

Kegiatan yang diselenggarakan oleh Balai Bahasa Provinsi Sumsel ini, berlangsung di Hotel Wyndham Palembang, Rabu 11 Juni 2025.

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya konkret pelestarian budaya lokal di tengah arus globalisasi.

Sekda Sumsel Edward Candra menegaskan, bahasa daerah merupakan salah satu kekayaan budaya yang tak ternilai.

BACA JUGA:Berikut 7 Bahasa Daerah di Sumatera Selatan yang juga Wajib Kamu Tahu

BACA JUGA:Daftar 38 Bahasa Daerah di Indonesia Semi Resmi, Yuk Ketahui Biar Makin Pintar

Ia menyebut bahasa daerah bukan sekadar alat komunikasi, tetapi juga merupakan representasi dari jati diri, nilai sejarah, serta kearifan lokal suatu masyarakat.

Namun, diakuinya bahwa eksistensi bahasa daerah semakin tergerus oleh perkembangan zaman dan pengaruh global.

Di mana anak-anak muda lebih banyak menggunakan bahasa Indonesia atau bahkan bahasa asing, sementara bahasa ibu perlahan ditinggalkan.

“Oleh karena itu, upaya untuk merevitalisasi dan melestarikan bahasa daerah Sumsel menjadi sangat penting dan mendesak untuk dilakukan,” ujar Edward.

BACA JUGA:Miris! Puluhan Bahasa Daerah Terancam Punah, Termasuk di Sumsel

BACA JUGA:38 Bahasa Daerah di Indonesia Semi Resmi, Ini Daftarnya

Menurutnya, revitalisasi bahasa daerah bukan hanya tentang menyelamatkan kosakata atau ungkapan tradisional, melainkan mencakup pelestarian nilai-nilai budaya dan sejarah yang melekat di dalamnya.

Ia berharap masyarakat, khususnya generasi muda, kembali menjadikan bahasa daerah sebagai bagian dari kehidupan sehari-hari.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: