Nataru PT TeL

Cegah Kepunahan, Sekda Sumsel Buka Diskusi Revitalisasi Bahasa Daerah

Cegah Kepunahan, Sekda Sumsel Buka Diskusi Revitalisasi Bahasa Daerah

Sekda Provinsi Sumsel H. Edward Candra, membuka Diskusi Kelompok Terpumpun (DKT) bertema Revitalisasi Bahasa Daerah Sumsel. Foto : Istimewa--

Melalui diskusi ini, Edward berharap akan lahir ide-ide dan solusi inovatif dalam menjaga eksistensi bahasa daerah.

Ia juga mengajak seluruh peserta untuk aktif berdiskusi dan berbagi pandangan dalam menciptakan langkah nyata bagi pelestarian bahasa daerah di Sumsel.

BACA JUGA:Pemprov Sumsel Dorong Jalan Khusus Tambang

BACA JUGA:Gubernur Sumsel Minta Pertamina Bangun Akses Jalan Nigata Kota Prabumulih

Apresiasi turut disampaikan Edward kepada Balai Bahasa Provinsi Sumsel dan seluruh pihak yang mendukung kegiatan ini.

“Semoga diskusi ini menghasilkan rekomendasi bermanfaat yang dapat menginspirasi kita semua untuk lebih mencintai bahasa daerah,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Balai Bahasa Sumsel, Dessi Ari Pressanti, menyampaikan sejak 2023 hingga 2024 telah dilakukan program revitalisasi terhadap 6 bahasa daerah di Sumsel, yaitu bahasa Komering, Pedamaran, Kayu Agung, Lematang, Ogan, dan Melayu Palembang.

“Enam bahasa ini tersebar di enam kabupaten/kota, yakni OKU, OKU Timur, OKU Selatan, OKI, Muara Enim, dan Kota Palembang. Dari hasil uji vitalitas, hanya dua bahasa Komering dan Ogan yang dinyatakan masih aman, sementara empat lainnya mengalami kemunduran,” jelas Dessi.

BACA JUGA:Wagub Cik Ujang Tinjau Kesiapan Koperasi Merah Putih di Lahat

BACA JUGA:Gubernur Herman Deru Terus Upayakan Skema Pensiun untuk ASN PPPK Se-Sumsel

Kegiatan juga diisi dengan penandatanganan komitmen bersama antara Sekda Sumsel, Kepala Balai Bahasa Sumsel, serta Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Hafiz Muksin.

Hafiz menegaskan pentingnya keterlibatan Pemerintah Daerah dalam mendukung program revitalisasi yang telah mencakup 120 bahasa daerah secara nasional hingga 2025.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: