Gubernur Sumatera Selatan Segera Lantik Wakil Bupati Muara Enim Terpilih, Begini Kata Herman Deru
Gubernur Sumatera Selatan H. Herman Deru. Foto : DOK/ENIMEKSPRES.CO.ID--
PALEMBANG, ENIMEKSPRES.CO.ID - Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Herman Deru segera melantik Wakil Bupati Muara Enim terpilih yang telah dilakukan beberapa waktu lalu oleh DPRD Kabupaten Muara Enim.
Bahkan Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru mengaku sudah menerima SK pengangkatan/pelantikan Wakil Bupati Muara Enim terpilih sisa masa jabatan 2018-2023.
Setelah adanya SK tersebut, kata Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru, Ahmad Usmarwi Kaffah tentu dapat dilantik menjadi Wakil Bupati (Wabup) Kabupaten Muara Enim, hasil dari pemilihan legislatif.
Namun Herman Deru menjelaskan, ia akan mengundang terlebih dahulu ketua DPRD Kabupaten Muara Enim, Pj Bupati Muara Enim, Forkopimda, termasuk Wakil Bupati Muara Enim yang akan dilantik.
BACA JUGA:Senator Cantik Ini Harapkan Tol Bengkulu-Lubuklinggau Sumsel Dilanjutkan, Begini Penjelasan HK
BACA JUGA:Asik, Raja Dangdut Rhoma Irama Bakal Goyang Ogan Ilir Sumatera Selatan, Berikut Waktunya
Hal tersebut akan dilakukan Herman Deru supaya pemerintahan di Kabupaten Muara Enim kondusif.
"Masalah SK Wabup hasil Pemilihan DPRD Muara Enim sudah saya terima," ucap Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru.
"Namun untuk pelantikannya tidak harus buru-buru, karena tidak terjadi kekosongan pemerintahan. Untuk Pj Bupati ada Kurniawan, yang masa jabatannya bisa 6 bulan sampai 1 tahun," ungkap Herman Deru, Selasa 3 Januari 2022.
Gubernur Sumatera Selatan ini juga menjelaskan bahwa berdasarkan hasil pembicaraan dengan Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
BACA JUGA:Resmi Turun, Penjualan BBM Pertamax di Muara Enim Sumatera Selatan Diharapkan Membaik
Bahwa sebelumnya Kurniawan yang menjabat sebagai Pj Bupati Muara Enim belum 6 bulan, untuk itulah belum dilakukan pelantikan Wakil Bupati.
Namun kini setelah 6 bulan dan Pemerintahan 2022 sudah selesai, sehingga bisa dilanjutkan dengan pelantikan Wakil Bupati Muara Enim meski masih ada Peradilan Tata Usaha Negara (PTUN).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: