Sepasang Kekasih Berstatus Mahasiswa Hasilkan Rp5,7 Miliar, Ini Bisnisnya

Sepasang Kekasih Berstatus Mahasiswa Hasilkan Rp5,7 Miliar, Ini Bisnisnya

ENIMEKSPRES CO ID TASIKMALAYA Polisi mengamankan pasangan kekasih berstatus sebagai mahasiswa di salah satu kampus di Tasikmalaya Jawa Barat Ikut diamankan pula seorang wanita atas kasus investasi bodong Korban dari ketiga pelaku yang diamankan kebanyakan sebagai mahasiswa dengan total nilai investasi sebesar Rp5 7 miliar Dua tersangka yang kami tahan ini adalah sepasang kekasih yang masih kuliah di salah satu kampus di Tasikmalaya kata Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Aszhari Kurniawan dikutip Kamis 20 1 2022 Ketiga tersangka yakni dua mahasiswa inisial LA 22 dan RM 22 kemudian seorang tersangka lain EL 22 yang sudah menjalankan investasi bodong itu sejak September 2021 Polisi tidak melakukan penahanan terhadap tersangka EL karena yang bersangkutan baru selesai melahirkan Tersangka inisial EL tidak ditahan karena baru melahirkan katanya Modusnya Tersangka mengajak korban untuk berinvestasi dan dijanjikan keuntungan setiap bulan sebesar 40 persen dari nilai uang yang diinvestasikan Uang yang berhasil dikumpulkan tersangka LA dan RM itu lalu diserahkan kepada tersangka EL untuk menjadi dana pinjaman yang ditotalkan uangnya sebesar Rp5 7 miliar Baca juga Mama Muda Owner Investasi Bodong jadi Tersangka Kerugian Capai Rp400 Juta Pada bulan pertama korban sempat mendapatkan keuntungan sesuai dijanjikan namun bulan berikutnya tidak ada sehingga korban merasa dirugikan Nilai investasinya bervariasi ada yang Rp1 juta sampai Rp60 juta per orang korbannya rata rata mahasiswa katanya Tersangka dijerat Pasal 45 A ayat 1 Undang undang ITE dan atau Pasal 378 dan atau Pasal 372 KUHP juncto Pasal 55 Pasal 56 dan Pasal 64 dengan ancaman hukuman di atas empat tahun penjara jpnn

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: