Satresnarkoba Polres Muara Enim Ringkus Pengedar Sabu dengan BB Sebanyak 19 Paket Siap Edar
Pelaku Reno Wahyudi diamankan di Mapolres Muara Enim. Foto : Istimewa--
MUARA ENIM, ENIMEKSPRES.CO.ID - Satresnarkoba Polres Muara Enim kembali mengungkap peredaran narkotika yang meresahkan masyarakat.
Seorang pria bernama Reno Wahyudi (37) diringkus di sebuah kamar kos di kawasan Kelurahan Pasar I, Kecamatan Muara Enim, pada Sabtu 29 November 2025 sekitar pukul 16.00 WIB.
Penangkapan ini dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Iptu A Yurico, setelah menerima laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkoba di sebuah kamar kos.
Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Satresnarkoba bergerak cepat menuju lokasi untuk memastikan kebenaran laporan.
BACA JUGA:Kelabui Polisi, Wanita di Muara Enim Ini Simpan 57 Paket Sabu dalam Kutang
BACA JUGA:Simpan Sabu dalam Celana dan Kotak Rokok, 2 Pemuda Ditangkap Satresnarkoba Polres Muara Enim
Sesampainya di TKP, polisi mendapati seorang pria yang berdiri di pinggir Jalan Inspektur Slamet, tidak jauh dari lokasi kos yang disebutkan sebelumnya.
Pria tersebut kemudian diketahui Reno Wahyudi, warga Desa Tegal Rejo, Kecamatan Lawang Kidul.
Petugas segera melakukan pemeriksaan lanjutan dengan membawa pelaku masuk ke kamar kos A1 yang diduga menjadi tempat penyimpanan barang haram tersebut.
Dalam penggeledahan badan, pakaian, dan area kamar, petugas menemukan sejumlah barang bukti narkotika siap edar.
BACA JUGA:Miliki 10 Gram Sabu, Warga di Muara Enim Ini Diciduk Polisi
BACA JUGA:Lagi, 2 Pelaku Pengedar Sabu Diringkus Satresnarkoba Polres Muara Enim
Dari hasil pemeriksaan di lokasi, polisi mengamankan 19 paket sabu dengan berat bruto 10,25 gram.
Barang bukti (BB) itu disembunyikan dalam berbagai wadah, di antaranya plastik klip bening, potongan kantong plastik hitam, dan kotak ID card warna hitam.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
