SIGUNTANG, Cara Pemprov Sumsel Perkuat Digitalisasi dan Kepatuhan Pajak Kendaraan

SIGUNTANG, Cara Pemprov Sumsel Perkuat Digitalisasi dan Kepatuhan Pajak Kendaraan

Gubernur Sumsel Herman Deru meluncurkan SIGUNTANG, sistem digital penagihan Pajak Kendaraan Bermotor, sebagai langkah modernisasi layanan pajak dan peningkatan kepatuhan wajib pajak. Foto : Istimewa--

Untuk itu, keterlibatan pemerintah kabupaten/kota menjadi sangat penting, mengingat porsi penerimaan terbesar berada di daerah tersebut.

Gubernur Herman Deru juga menegaskan pentingnya validitas data sebagai dasar penerapan kebijakan reward dan punishment bagi wajib pajak.

BACA JUGA:Kejar 2,4 Juta Kendaraan Penunggak Pajak, Gubernur Herman Deru Tekankan Pentingnya Rasa Memiliki

BACA JUGA:Warga Muara Enim Antusias Manfaatkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor

Ia menyebut sektor Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebagai salah satu andalan pendapatan daerah yang membutuhkan sinergi seluruh pihak.

Sementara itu, Kepala Bapenda Sumsel, Achmad Rizwan, melaporkan Pemprov Sumsel telah meraih sejumlah penghargaan TP2DD.

Di antaranya Provinsi Terbaik II Wilayah Sumatera dan Rookie of The Year pada 2024, serta Provinsi Terbaik I Wilayah Sumatera pada 2025 yang diselenggarakan oleh Bank Indonesia.

Ia menjelaskan, kegiatan capacity building dan coaching clinic bertujuan meningkatkan kapasitas sumber daya manusia serta kualitas pengelolaan dan pelaporan kinerja TP2DD di seluruh kabupaten/kota di Sumsel.

BACA JUGA:Wagub Cik Ujang Dorong Penguatan Sinergi dan Status Siaga Dini di Sumsel

BACA JUGA:Sekda Sumsel Ikuti Rakornas Pengendalian Inflasi 2026 dan Evaluasi Program 3 Juta Rumah

Sebagai bagian dari percepatan digitalisasi daerah, Pemprov Sumsel melalui Bapenda menghadirkan SIGUNTANG sebagai instrumen utama dalam meningkatkan efektivitas penagihan pajak sekaligus memperkuat basis data kendaraan.

Aplikasi ini berbasis web dan mobile, memungkinkan petugas melakukan pemindaian pelat nomor kendaraan di lapangan.

Data kendaraan dapat langsung teridentifikasi untuk mengetahui status pajak.

Jika ditemukan kendaraan yang menunggak atau mendekati jatuh tempo, petugas akan memberikan penandaan (hang tag) sebagai bentuk pemberitahuan kepada wajib pajak.

BACA JUGA:Gubernur Herman Deru Tegaskan Penertiban Sumur Minyak Ilegal Pasca Kebakaran di Muba

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: