Disway Award

Sekda Sumsel Buka Evaluasi Budaya Kerja ASN: Dorong Pelayanan Publik yang Lebih Baik

Sekda Sumsel Buka Evaluasi Budaya Kerja ASN: Dorong Pelayanan Publik yang Lebih Baik

Sekda Provinsi Sumsel H. Edward Candra, membuka kegiatan Evaluasi Pelaksanaan Budaya Kerja ASN Berakhlak di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumsel, berlangsung di Auditorium Graha Bina Praja, Palembang, Senin 7 Juli 2025. Foto : Istimewa--

PALEMBANG, ENIMEKSPRES.CO.ID - Sekda Provinsi Sumsel H. Edward Candra, membuka kegiatan Evaluasi Pelaksanaan Budaya Kerja ASN Berakhlak di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumsel.

Kegiatan ini berlangsung di Auditorium Graha Bina Praja, Palembang, Senin 7 Juli 2025.

Sekda menjelaskan, penerapan budaya kerja “BerAKHLAK” telah disosialisasikan sejak tahun 2021 dan terus diperkuat dengan Surat Edaran Gubernur Sumsel pada tahun 2022.

Menurutnya, seluruh ASN kini telah cukup familiar dan memahami nilai-nilai inti budaya kerja tersebut.

BACA JUGA:Gubernur Herman Deru Terbitkan Surat Edaran Terkait Seragam Non-ASN, Ini Isinya

BACA JUGA:Rapat Penguatan Administrasi Kepegawaian, Pemprov Sumsel Fokus pada Disiplin dan Digitalisasi ASN

“Budaya kerja ini sudah cukup lama kita terapkan dan sosialisasikan. Sejak 2021, bahkan sudah diperkuat oleh edaran resmi dari Bapak Gubernur di tahun 2022. Artinya, kita sudah tahu dan terbiasa,” ujarnya.

Edward Candra menegaskan, budaya kerja ASN harus mencerminkan nilai-nilai positif, antara lain berorientasi pada pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif.

Nilai-nilai tersebut menjadi pondasi utama dalam membangun kinerja birokrasi yang profesional dan melayani.

“Core values ini membawa dampak baik, karena menciptakan ASN yang berintegritas dan profesional. Ini juga memudahkan proses adaptasi ketika ASN berpindah antar instansi,” jelasnya.

BACA JUGA:Gaji ke-13 ASN Pemprov Sumsel Dibayarkan Lewat Sistem SP2D Online Terintegrasi SIPD RI

BACA JUGA:Gubernur Herman Deru Terus Upayakan Skema Pensiun untuk ASN PPPK Se-Sumsel

Ia menyebutkan, penguatan budaya kerja di instansi pemerintah harus dimulai dari komitmen pimpinan, pemanfaatan media komunikasi internal, internalisasi nilai-nilai budaya, serta penyelarasan sistem kerja yang mendukung.

Berdasarkan hasil survei yang dilakukan Kementerian PAN-RB, indeks implementasi budaya kerja BerAKHLAK Pemprov Sumsel pada tahun 2024 mencapai 77,1 persen.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: