Disway Award

Dorong Akses Keuangan Inklusif, Sekda Sumsel Ikuti Asesmen TPKAD Award 2025

Dorong Akses Keuangan Inklusif, Sekda Sumsel Ikuti Asesmen TPKAD Award 2025

Sekda Provinsi Sumsel H. Edward Chandra, mengikuti asesmen Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPKAD) Award 2025 yang diselenggarakan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Foto : Istimewa--

PALEMBANG, ENIMEKSPRES.CO.ID - Sekda Provinsi Sumsel H. Edward Chandra, mengikuti asesmen Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPKAD) Award 2025 yang diselenggarakan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Asesmen berlangsung secara daring dari Command Center Kantor Gubernur Sumsel.

Asesmen ini merupakan bagian dari evaluasi program kerja TPKAD se-Sumsel, bertujuan menilai capaian dan kinerja dalam memperluas akses keuangan masyarakat di daerah.

Sekda Edward Candra menjelaskan, TPKAD adalah forum strategis yang dibentuk untuk mempercepat akses keuangan masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

BACA JUGA:Sekda Sumsel Ajak Masyarakat Amalkan Nilai Pancasila

BACA JUGA:Kabar Gembira! PPPK Pemprov Sumsel Dipastikan Dilantik Pada Kamis 5 Juni 2025, di Sini Lokasinya

Forum ini juga menjadi wadah sinergi antara pemerintah daerah, OJK, dan berbagai pemangku kepentingan.

"Sejak 2022, TPKAD di Sumatera Selatan telah terbentuk secara lengkap, mencakup satu TPKAD di tingkat provinsi dan 17 TPKAD di tingkat kabupaten/kota," ujar Edward.

Dengan capaian tersebut, Sumsel menjadi salah satu provinsi pertama yang mengukuhkan sebaran TPKAD di seluruh wilayahnya.

Edward juga menyampaikan apresiasi kepada OJK dan seluruh jajaran TPKAD atas komitmennya memperluas akses keuangan di daerah.

BACA JUGA:Peduli Keselamatan Kerja, Gubernur Sumsel: Pemerintah Akan Biayai BPJS Ketenagakerjaan Pengrajin Besi

BACA JUGA:Sekda Sumsel Dorong Pelestarian Budaya

“Kolaborasi ini menjadi pondasi penting dalam mewujudkan ekonomi daerah yang inklusif dan berkelanjutan,” tegasnya.

Pemerintah Provinsi Sumsel berkomitmen penuh mendukung kebijakan, program, dan alokasi anggaran demi percepatan akses keuangan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: