Kasus Kekerasan Anak di Muara Enim Menurun, Kasus Kekerasan Perempuan Meningkat
Pemkab Muara Enim menggelar puncak Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) ke-42 Tingkat Kabupaten Muara Enim di Balai Agung Serasan Sekundang (BASS) Muara Enim. Foto : Istimewa--
MUARA ENIM, ENIMEKSPRES.CO.ID - Berdasarkan data periode Januari hingga Agustus 2026, kasus kekerasan terhadap anak di Kabupaten Muara Enim mengalami penurunan sebesar 15 persen, yaitu dari 20 korban pada periode sama tahun 2025 menjadi 17 korban di tahun ini.
Sebaliknya, kasus kekerasan terhadap perempuan tercatat meningkat 91,7 persen, dari 12 korban menjadi 23 korban.
Hal tersebut diungkapkan Plt Bupati Muara Enim Sumarni pada saat membuka kegiatan
Puncak Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) ke-42 Tingkat Kabupaten Muara Enim, Rabu 2 September 2026.
BACA JUGA:Dinas PPPA Muara Enim Bekali 40 Tenaga Pendidik Penanganan Kasus Kekerasan
BACA JUGA:Dinas PPA Muara Enim Ajak Warga Berani Lapor Kekerasan Perempuan dan Anak
Kegiatan yang dihadiri oleh Kepala Dinas PPPA Provinsi Sumsel, jajaran Forkopimda Kabupaten Muara Enim, Sekretaris Daerah Muara Enim Yulius, serta berbagai elemen masyarakat ini mengusung tema "Sayangi Anak, Lindungi dan Bangun Masa Depan".
"Pemkab Muara Enim mencermati bahwa kenaikan laporan kekerasan perempuan menunjukkan keberanian korban yang makin meningkat untuk melapor, sementara penurunan laporan kekerasan anak tetap harus diwaspadai agar tak ada kasus yang lolos dari pemantauan," tegas Sumarni.
Ke depan Pemkab Muara Enim akan berkomitmen untuk zero tolerance terhadap aksi kekerasan anak, sekaligus meminta seluruh pihak tidak lengah meski angka kasus kekerasan anak di Kabupaten Muara Enim berhasil ditekan.
"Kemeriahan peringatan ini tak sekadar seremoni rutin, melainkan momentum evaluasi dan penguatan komitmen nyata dalam menjamin hak-hak seluruh anak di Kabupaten Muara Enim," pungkasnya.
BACA JUGA:Wujudkan Lingkungan Sekolah Bebas Kekerasan dan Bullying
BACA JUGA:Sekolah Pengantin Anyar, Upaya Cegah Kasus Kekerasan dalam Rumah Tangga
Sebagai bentuk penguatan di lapangan, Plt. Bupati menginstruksikan seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat, hingga kepala desa untuk memperkuat fungsi Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) hingga tingkat RT/RW.
Langkah ini untuk memastikan deteksi dan pencegahan dini kekerasan berawal dari tingkat tapak.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
